KPU Berau Tunggu Keputusan Pusat

- Minggu, 5 Maret 2023 | 07:48 WIB
-
-

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Haryanto, pastikan pihaknya akan mengikuti keputusan KPU Pusat soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Saat ini, pihaknya pun masih melakukan tahapan sesuai dengan jadwal yang telah pihaknya terima sebelumnya. “Kami ini di bawah ikut saja. Untuk saat ini tahapan pemilu dan belum ada yang berubah,” ucapnya, kemarin (3/3).

Budi menjelaskan, dari siaran pers yang ia dapatkan, Komisi Yudisial (KY) tengah mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut.

Putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi. Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan.

“Iya, tahapan pelaksanaan tetap ada regulasinya. Begitu juga penundaan, pastu melalui regulasi yang sama. Kami masih mengikuti regulasi yang lama,” ucapnya.

Dilanjutkan Budi, dari siaran pers tersebut dikatakan, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu, terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi.

Salah satu bagian dari pendalaman itu, bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan.

Namun, perlu digaris bawahi, terkait dengan substansi putusan, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan ini adalah melalui upaya hukum. Domain KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini, serta aspek perilaku hakim yang terkait. “Intinya belum ada perubahan jadwal,” tuturnya.

Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai hal itu dan menunggu keputusan yang diumumkan oleh KPU Pusat. “Saya dengar KPU ajukan banding. Kita tunggu apapun hasilnya, dan tetap menghormati hasilnya seperti apa,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengatakan kalau pemerintah maupun DPR RI telah menyetujui bahwa untuk pemilihan legislatif jatuh pada 14 Ferbruari 2024, dan Pilkada pada 27 November 2024. Menurutnya sangat tidak masuk akal jika ditunda, sedangkan KPU sudah menjalankan sebagian tahapan pemilu.

“Sebenarnya kurang masuk akal. Tapi saya enggan berkomentar jauh terkait masalah ini. Tunggu keputusan akhir saja,” tutupnya.

Sementara, dilansir dari jawapos.com, Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut bereasi atas hal ini. Dalam konferensi pers, wapres menyebut tahapan pemilu 2024 tetap berlanjut.

“Persiapan tentu berlanjut, semua berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti memperoleh legitimasi, nanti akan ada proses, kita tunggu saja, pemerintah juga akan bersikap nanti,” kata Wapres Ma’ruf Amin di istana wakil presiden Jakarta, Jumat, (3/3).

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X