Jangan Terlena Tawaran Perusahaan

- Selasa, 7 Maret 2023 | 14:35 WIB
KEMBANGKAN WISATA:  Pemkab Berau diminta harus bisa mengembangkan dan mengelola pariwisata di KSPN Pulau Derawan.
KEMBANGKAN WISATA: Pemkab Berau diminta harus bisa mengembangkan dan mengelola pariwisata di KSPN Pulau Derawan.

PULAU DERAWAN - Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pulau Derawan, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga menyoroti relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanjung Batu yang rencananya akan menggunakan lahan perusahaan seluas dua hektare.

Namun, Saga menilai pemindahan tersebut juga bisa digunakan sebagai lahan bagi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tanjung Batu, yang saat ini berada di tengah-tengah permukiman masyarakat.

“Sementara dari penampungan (sampah) ke penampungan akhir lokasinya tidak bisa digunakan terus menerus,” jelas Saga, Senin (6/3).

Hal itu lantaran lokasi penampungan sampah akhir berdekatan dengan hutan bakau. Oleh karenanya, ia mengatakan perlu adanya kajian terkait perusahaan yang siap memberikan sebagian lahan untuk dijadikan TPA.

“Ini harus menjadi kajian kita bagaimana terkait tawaran itu,” terangnya.

Saga menginginkan hal ini harus disikapi dengan serius. Sebab, ia tak ingin kejadian yang lalu terkait adanya perusahaan yang menyanggupi usulan oleh kepala kampung, namun realisasinya tidak ada hingga saat ini.

“Ini perlu disikapi, jangan perusahaan berbicara seperti apa yang disampaikan Kampung Kasai beberapa waktu lalu,” jelasnya. “Kita harus bersikap, harus tegas juga,” sambungnya.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah dan OPD terkait tidak hanyut dalam tawaran perusahaan. Menurutnya, harus mempersiapkan rencana lain dan tidak terlalu berharap. Hal ini agar rencana relokasi TPA bisa berjalan dengan lancar.

“Jangan kita berharap dengan perusahaan, kalau tidak ada kepastian kita yang membuatnya,” tegasnya.

Selain itu, pemanfaatan lahan relokasi yang cukup luas menurut Saga bisa dibarengi dengan relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tanjung Batu yang terletak di tengah pemukiman warga.

Hal itu dinilai penting juga karena ketika mesin beroperasi, maka suara yang ditimbulkan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya.

“Sebab kalau malam, suara mesin itu terdengar ke rumah-rumah masyarakat,” jelasnya.

Dengan ini, politisi PPP ini meminta keseriusan dalam menangani usulan yang ada. Sebab, dirinya menginginkan penyelesaian masalah tidak hanya sebatas lisan saja.

Seluruh solusi perlu adanya perhitungan yang tepat. Tentu, saat merumuskan solusi ia menginginkan semuanya diperhitungkan secara tepat agar solusi yang diterapkan nantinya tidak meleset.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X