Maret, Baru Dua Paket Selesai Dilelang

- Kamis, 9 Maret 2023 | 08:37 WIB
PENGADAAN: Dinas Perikanan Berau menganggarkan pengadaan mesin ketinting senilai Rp 1,74 miliar pada tahun ini.
PENGADAAN: Dinas Perikanan Berau menganggarkan pengadaan mesin ketinting senilai Rp 1,74 miliar pada tahun ini.

TANJUNG REDEB – Hingga awal Maret ini, baru dua paket pekerjaan yang dilelang Lembaga Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) Berau. Yakni review design Jembatan Inaran dan pengadaan mesin ketinting.

Kepala Sub Bagian LPSE Berau, Widodo menjelaskan, permohonan tender pekerjaan bisa dilakukan sepanjang tahun. Namun hingga awal Maret ini, baru dua pekerjaan yang sudah selesai proses tender dan dapat dikerjakan. Yaitu, Konsultan untuk Review Design Pembangunan Jembatan Inaran dengan nilai Rp 1 miliar dan Pengadaan Mesin Ketinting di Dinas Perikanan dengan nilai Rp 1,74 miliar.

“Ada dua yang sedang dikerjakan, konsultan pembangunan jembatan dengan pengadaan mesin ketinting,” jelasnya. 

Karena itu, ia ingin agar paket pengerjaan bisa segera diajukan kepada pihaknya, sehingga pekerjaan fisik bisa segera dilaksanakan. “Pekerjaan ini bisa diajukan sepanjang tahun,” jelasnya. 

Namun, dirinya mengingatkan jika pekerjaan yang diusulkan tidak berlarut-larut. Sebab, saat tender tidak serta merta langsung mendapatkan pemenang.

“Terkadang, proses tender lama itu banyak indikator. Bisa jadi berkas kurang atau tidak ada yang memenangkan tender,” ujarnya.  Sebab, kontraktor bisa saja tidak memasukkan penawaran dengan melihat bobot pekerjaan yang ada. 

“Kalau begitu, akhirnya kita harus mengulang lagi proses tendernya. Sehingga memakan waktu,” ungkapnya. 

Kemudian lanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) biasa mengajukan proyek untuk dilelang sebelum tanggal 31 Maret. Sehingga, pada April pekerjaannya dikerjakan oleh kontraktor yang memenangkan tender.

 “Harapannya sebelum Maret sudah diurus, sehingga sebelum tanggal 31 Maret sudah ada pemenang tendernya,” ujarnya.

Dalam prosesnya, tender berlangsung selama 25 hari. Hal itu bisa dicapai jika seluruh berkas dan data telah disetorkan telah lengkap. “Paling cepat itu 25 hari,” imbuh Widodo. (sen/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X