MANAGED BY:
RABU
31 MEI
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Kamis, 09 Maret 2023 08:37
Maret, Baru Dua Paket Selesai Dilelang
PENGADAAN: Dinas Perikanan Berau menganggarkan pengadaan mesin ketinting senilai Rp 1,74 miliar pada tahun ini.

TANJUNG REDEB – Hingga awal Maret ini, baru dua paket pekerjaan yang dilelang Lembaga Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) Berau. Yakni review design Jembatan Inaran dan pengadaan mesin ketinting.

Kepala Sub Bagian LPSE Berau, Widodo menjelaskan, permohonan tender pekerjaan bisa dilakukan sepanjang tahun. Namun hingga awal Maret ini, baru dua pekerjaan yang sudah selesai proses tender dan dapat dikerjakan. Yaitu, Konsultan untuk Review Design Pembangunan Jembatan Inaran dengan nilai Rp 1 miliar dan Pengadaan Mesin Ketinting di Dinas Perikanan dengan nilai Rp 1,74 miliar.

“Ada dua yang sedang dikerjakan, konsultan pembangunan jembatan dengan pengadaan mesin ketinting,” jelasnya. 

Karena itu, ia ingin agar paket pengerjaan bisa segera diajukan kepada pihaknya, sehingga pekerjaan fisik bisa segera dilaksanakan. “Pekerjaan ini bisa diajukan sepanjang tahun,” jelasnya. 

Namun, dirinya mengingatkan jika pekerjaan yang diusulkan tidak berlarut-larut. Sebab, saat tender tidak serta merta langsung mendapatkan pemenang.

“Terkadang, proses tender lama itu banyak indikator. Bisa jadi berkas kurang atau tidak ada yang memenangkan tender,” ujarnya.  Sebab, kontraktor bisa saja tidak memasukkan penawaran dengan melihat bobot pekerjaan yang ada. 

“Kalau begitu, akhirnya kita harus mengulang lagi proses tendernya. Sehingga memakan waktu,” ungkapnya. 

Kemudian lanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) biasa mengajukan proyek untuk dilelang sebelum tanggal 31 Maret. Sehingga, pada April pekerjaannya dikerjakan oleh kontraktor yang memenangkan tender.

 “Harapannya sebelum Maret sudah diurus, sehingga sebelum tanggal 31 Maret sudah ada pemenang tendernya,” ujarnya.

Dalam prosesnya, tender berlangsung selama 25 hari. Hal itu bisa dicapai jika seluruh berkas dan data telah disetorkan telah lengkap. “Paling cepat itu 25 hari,” imbuh Widodo. (sen/arp)


BACA JUGA

Selasa, 30 Mei 2023 15:27

Laporan Dilakukan TAPD, Bukan DPUPR

TANJUNG REDEB - Kepala Bidang Sumber Daya Air, Hendra Pranata,…

Selasa, 30 Mei 2023 15:14

Wabup Desak PLN Segera Setujui Harga IPB

TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, meminta agar manejemen…

Selasa, 30 Mei 2023 15:07

Pemkab Harap Program BTS Kominfo Berlanjut

TANJUNG REDEB - Pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) program…

Selasa, 30 Mei 2023 15:01

Parkir Liar Diberikan Surat Teguran

TANJUNG REDEB – Sejumlah lokasi parkir liar didatangi tim gabungan…

Selasa, 30 Mei 2023 14:52

Ciptakan Ternak Berkualitas

TELUK BAYUR – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau meluncurkan…

Senin, 29 Mei 2023 15:39

Bupati Sorong Jadi Agenda Pariwisata

TANJUNG REDEB - Usai terlaksana selama 10 hari lamanya sejak…

Senin, 29 Mei 2023 15:34

Andalkan Lulusan 2022

TANJUNG REDEB - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Berau tak melakukan…

Senin, 29 Mei 2023 15:34

Jangan Takut Melapor jika Bersentuhan dengan Hukum

TANJUNG REDEB – Tidak kenal lelah, Anggota DPRD Kaltim, Makmur…

Senin, 29 Mei 2023 15:15

Penyangga Jembatan Akan Dipermanenkan

KELAY – Setelah dilakukan relokasi permukiman penduduk Kampung Mapulu dari…

Sabtu, 27 Mei 2023 16:36

Pembangunan Bronjong di Bedungun yang Pengadaannya Dinilai ‘Gaib’, Inspektorat atau KPK Harus Memeriksa

TANJUNG REDEB - PPK pembangunan bronjong di Kelurahan Bedungun dari…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers