Harus Duduk Bersama Dulu

- Kamis, 9 Maret 2023 | 08:40 WIB
Lita Handini
Lita Handini

TANJUNG REDEB – Rencana pemanfaatan cangkang sawit sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati direspons Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini.

Menurutnya, rencana tersebut harus dibahas lebih mendalam. Karena mekanisme penggunaannya harus jelas, untuk mengetahui kebutuhannya setiap tahun.

“Hal seperti ini harus dilakukan dengan duduk bersama, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, dan pihak dari IPB itu sendiri,” ujarnya kepada Berau Post, Rabu (8/3).

Dengan mengetahui mekanisme dan kebutuhan yang diperlukan, maka pihaknya bisa menilai jumlah cangkang sawit yang ada di Berau sudah cukup atau belum.

“Jangan sampai nanti kebijakan tersebut hanya bertahan di tengah jalan saja,” kata dia.

Karena diakuinya, pabrik kelapa sawit biasanya menggunakan cangkang sawitnya untuk bahan bakar boiler pabriknya. Sehingga, rata-rata seluruh pabrik sudah menggunakan cangkang itu.

“Sehingga kita perlu juga hitung-hitungan berapa kebutuhan mereka (pabrik, red) sehingga sisanya baru bisa direalisasikan ke PLTU,” jelasnya.

Terkait produksi cangkang sawit di Berau selama ini, Lita tidak mengetahui secara secara detail. Pasalnya, karena cangkang sawit masuk kategori limbah, sehingga tidak ada hitung-hitungan terkait cangkang tersebut.

“Itukan limbah, dan selama ini tidak pernah dijual-belikan sehingga kita juga tidak pernah menghitung,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya Dirut PT IPB, Najemuddin sebut pihaknya tengah mewacanakan pemanfaatan cangkang sawit sebagai pengganti batu bara sebagai bahan bakar PLTU Lati.

Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi ketika batu bara tidak berproduksi lagi. Namun diakuinya juga, ada sedikit kekurangan dari pengalihan itu, di mana harganya yang lebih mahal.

“Jadi kami dorong Pemkab Berau supaya membuat suatu kebijakan seperti peraturan daerah seperti daerah lain, bahwa cangkang sawit tidak semua bisa dijual keluar, tapi disuplai ke PLTU sebagian,” ujarnya.

Hadirnya aturan itu disebutnya sangat penting, mengingat pengusaha sawit akan lebih memilih menjual ke luar negeri karena harganya akan lebih tinggi, daripada harus menjual ke PLTU.

“Makanya, kalau bisa didorong pemkab dengan perda, yang harapannya pengusaha kelapa sawit ikut berkontribusi menjual cangkang mereka ke PLTU,” bebernya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X