TALISAYAN – Produksi jagung di Kaltim sebagian besar dikuasai Kabupaten Berau. Bahkan pada 2021 lalu, Berau menyuplai sekitar 70 persen jagung di Benua Etam-sebutan Kalimantan Timur.
Namun, hal itu terancam berubah lantaran sentral penghasil jagung di Berau, Kampung Eka Sapta masih menggunakan mesin pengering jagung yang mengandalkan daya listrik dari genset.
Menurut Kepala Kampung Eka Sapta, Syamsul Arifin, hal itu sangat menguras keuangan petani. Sebab, solar makin sulit ditemukan. Sehingga, mau tidak mau pihaknya terpaksa menggunakan solar dengan harga lebih tinggi. Meskipun hal itu justru membuat modal membengkak.
“Mesin ini kan butuh bahan bakar seperti solar, tetapi solar susah. Terpaksa beli dexlite. Ini membebani petani,” jelasnya.
Syamsul berharap jaringan listrik bisa segera masuk ke lokasi pengeringan jagung tersebut. Sebab, dengan adanya suplai listrik dari PLN, maka bisa menghemat ongkos pengeluaran petani.
Untuk bahan bakar saja, petani jagung setidaknya harus merogoh kocek Rp 1,5 Juta untuk membeli bahan bakar solar. Supaya bisa mengoperasikan mesin pengering jagung selama proses satu hari.
“Kalau ada listrik, kan bisa murah, gak semahal itu,” tuturnya.
Jika hal ini dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin Berau disebutnya bakal tergeser sebagai penghasil jagung terbesar bisa hilang. Sebab, minat petani untuk menanam jagung sudah mulai luntur, akibat ongkos besar dalam proses pengeringannya.
“Apalagi bantuan bibit juga sudah tidak ada tahun lalu, mereka (petani) mulai beralih,” ungkapnya.
Lanjut Syamsul, persoalan listrik ini juga sudah diajukannya ke Kantor Layanan PLN di Kecamatan Talisayan dua tahun lalu. Namun, hingga saat ini hal tersebut belum membuahkan hasil.
Begitu pula setiap pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dirinya kerap mengusulkan hal tersebut.
“Dari jaringan listrik terdekat, itu jaraknya sekitar 200 meter. Artinya bisa 4-5 tiang listrik diperlukan,” ungkapnya.
Terpisah, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Redeb, Mohammad Akhlis meminta kepala kampung agar dapat bersurat kembali kepada pihaknya. Sebab, laporan yang dikatakan dua tahun lalu itu, tidak dapat dicek lantaran petugas yang berdinas sebelumnya sudah berganti.
“Setelah saya cek, petugasnya sudah berganti sehingga hal tersebut tidak bisa dipastikan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (8/7).