MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

PARLEMENTARIA

Selasa, 14 Maret 2023 21:39
Konsultasikan Raperda Bahasa ke Badan Bahasa
KONSULTASI: Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah melakukan konsultasi di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

JAKARTA - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mendampingi Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru-baru ini.

Tim Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dipimpin oleh Kepala Kantor Bahasa, Halimi Hadibrata didampingi oleh anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Ali Kusno dan KKLP UKBI Nur Bety. Sedangkan Tim DPRD Provinsi Kaltim, terdiri atas anggota Pansus Marthinus, Hj. A. Komariah dan H. Andi Faisal Assegaf, serta tenaga ahli pansus. Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur Puji Haryanto dan Mukhtar Lubis. 

Rombongan diterima Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, KKLP Pelindungan dan Pemodernan, serta Sekretariat.

Hafidz Muksin menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Pansus DPRD Kaltim beserta rombongan, karena telah berkunjung ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam rangka konsultasi perda.

Lebih lanjut, ia sekaligus menyampaikan beberapa program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang selaras dengan substansi perda yang diusung pansus, seperti revitalisasi bahasa daerah.

Sementara itu, Imam Budi Utomo menyampaikan RUU Bahasa Daerah sedang diproses di Prolegnas. Penyusunan Perda Pengutamaan Bahasa Negara dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah sudah sejalan dengan program tersebut. Serta beberapa poin masukan substansi raperda yang menjadi catatan bagi Pansus.

“Upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah dapat dilakukan melalui pembelajaran muatan lokal dan revitalisasi yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi daerah,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Halimi Hadibrata menyampaikan bahwa Perda ini sudah berproses sejak tahun 2019.

“Terima kasih kepada DPRD Kaltim yang sudah mengagendakan pembahasan perda pada tahun ini. Harapan kami terbitnya perda akan segera ditindaklanjuti, seperti pembuatan bahan ajar muatan lokal dan penyiapan tenaga pengajar muatan lokal,” katanya.

Maryanto, perwakilan dari KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menjelaskan, bahwa upaya pansus merupakan langkah strategis dalam pengutamaan bahasa negara dan pelindungan bahasa daerah di Kaltim dalam konteks penyangga IKN.

Raperda sudah bagus dengan menyertakan pengutamaan bahasa negara selain pelestarian bahasa daerah. Maryanto memberikan masukkan perlunya ketentuan pengaturan bahasa asing untuk mendukung daya saing SDM Kaltim sebagai penyangga IKN.

Marthinus berharap dalam proses pembahasan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dapat memberikan pendampingan dalam proses penyusunan Perda ini.

“Kami berharap Perda ini tidak terkesan sekadar mengulang perda serupa yang sudah ada di daerah lain, tetapi benar-benar menjadi Perda yang menampung berbagai masukan para pihak berkompeten dan dapat diimplementasikan. Kami berterima kasih Tim Pansus beserta rombongan diterima dengan baik oleh Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa, "harapnya.

Sebagai penutup, dilakukan foto bersama dan penyerahan cendera mata dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk DPRD Provinsi Kaltim. (hend/pt/adv/arp)


BACA JUGA

Jumat, 24 Maret 2023 19:16

Dukung Revisi SK 167/2023

TANJUNG REDEB - Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris,…

Rabu, 22 Maret 2023 16:49

DPRD Terima 12 Usulan Raperda

TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar rapat paripurna penandanganan nota…

Rabu, 22 Maret 2023 16:26

DPRD Segera Jadwalkan Pertemuan

TANJUNG REDEB – Puluhan massa dari Petani Sawit Mandiri Segah…

Senin, 20 Maret 2023 16:24

Pemkab Harus Perhatikan Sektor Pertanian dan Perkebunan

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau diminta bisa membantu realisasikan…

Senin, 20 Maret 2023 16:20

Benahi Sarana dan Prasarana Daerah Wisata

TANJUNG REDEB - Pasca Covid-19 kata Anggota Komisi II DPRD…

Senin, 20 Maret 2023 16:15

Oknum Kepsek Minta PPPK Bungkam

TANJUNG REDEB – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)…

Rabu, 15 Maret 2023 14:30

Semua Masyarakat Harus Nikmati Layanan Air Bersih

TANJUNG REDEB - Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah,…

Rabu, 15 Maret 2023 14:24

Evaluasi Kehadiran Ritel Nasional

TANJUNG REDEB - Menindaklanjuti keluhan masyarakat khususnya desakan dari para…

Selasa, 14 Maret 2023 21:41

Bupati Paser Harapkan Integrasi Satu Data

PASER – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) masih belum optimal,…

Selasa, 14 Maret 2023 21:40

Utamakan Kepentingan Publik

PASER – Di era digital, kegiatan di berbagai sektor dipermudah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers