TANJUNG REDEB – Jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau masih diisi Agus Wahyudi sebagai penjabat. Proses lelang jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kabupaten itu pun akan segera dimulai.
Kepala Bidang Mutasi Aparatur, Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Berau, Iwan Setiawan menjelaskan, proses lelang jabatan sekda masih tengah disiapkan. Di mana pihaknya sudah mengajukan surat keputusan (SK) panitia seleksi (pansel) kepada bupati.
Dalam pansel itu, dirinya mengatakan diisi lima orang. Satu anggota perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, satu orang perwakilan Pemerintah Kabupaten Berau dan tiga orang lainnya dari profesional akademisi.
“Mereka yang dari provinsi akan ikut melakukan seleksi bersama anggota pansel lainnya,” tuturnya.
Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu penerbitan SK Pansel yang ditandatangani bupati Berau. “(Kami,red) masih menunggu,” imbuhnya.
Jika SK pansel ditandatangani, maka pihaknya akan mengajukan permohonan rekomendasi kepada Komite Aparatus Sipil Negara (KASN). “Setelah terbit (rekomendasi) baru bisa mulai,” jelasnya.
Perihal calon peserta seleksi, ia mengatakan persyaratannya harus ASN yang setidaknya pernah menjabat sebagai pejabat eselon IIB. Dalam hal ini kepala dinas atau kepala badan pemerintahan.
“Untuk poin persyaratan lebih lanjut, nanti panitia seleksi yang akan menentukan,” ucapnya.
Kemudian, setelah pengumuman dan pendaftaran dibuka, calon yang dinyatakan bisa mengikuti proses seleksi setidaknya harus melewati beberapa tahap penyeleksian. Di antaranya seleksi administrasi, seleksi makalah dan pemaparan, assesmen, wawancara hingga akhirnya pengumuman.
“Tahapan ini kira-kita memakan waktu sekitar dua bulan,” ungkapnya.
Terpisah, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas tak banyak komentar terkait proses seleksi jabatan sekkab yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Saat ditanyai kriteria yang diinginkannya, ia pun masih menutup rapat hal tersebut.
“Itu masih rahasia saya, belum ada yang tahu, nanti saja,” ucapnya seusai melaksanakan Musrenbang di Gunung Tabur. (sen/arp)