MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Kamis, 16 Maret 2023 15:34
TPP 2022 Rp 4,1 Juta, Kini Hanya Rp 1,2 Juta, Guru PPPK Minta Bupati Berau Pikir Ulang
ilustrasi

TANJUNG REDEB – Salah seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di SMP 4 Kelay, Harry, kecewa karena adanya pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal itu disebutnya, sebagaimana dikeluarkannya Keputusan Bupati Berau nomor 167 tahun 2023 tentang Perubahan Keputusan Bupati Berau Nomor 359 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Jika di tahun 2022 lalu TPP untuk daerah sangat terpencil mencapai Rp 4.150.000, kini hanya Rp 1.250.000. “Kami dianaktirikan. Kami ikhlas mengajar di tempat terpencil. Masa hak kami juga dipotong,” katanya kepada Berau Post, kemarin (15/3).

Menurutnya jumlah tersebut sangat kecil, sedangkan untuk PPPK yang berada di lingkungan biasa didapat hanya Rp 750 ribu dari sebelumnya Rp 2.8 juta. Dan di daerah terpencil kini hanya mendapat Rp 1 juta dari sebelumnya Rp 3,4 juta.

“Ini nominal yang sangat tidak layak. Apalagi kami harus bertahan kadang tanpa signal dan listrik,” tegasnya.

Dia meminta bupati berpikir ulang sebelum mengeluarkan keputusan tersebut, karena hal itu ditegaskannya merugikan para PPPK yang sudah mengabdi untuk daerah terpencil, yang harus rela jauh dari keluarga.

“Saya bertugas di Kampung Merapun, saya jauh dari keluarga, demi pendidikan anak-anak di sini. Tapi ini balasannya?” tanyanya.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengaku geram mendengar kejadian ini. Dia menyayangkan hal ini, karena dikhawatirkan dengan pengurangan itu akan tidak ada lagi guru yang mau mengabdi di daerah terpencil, yang berakibat pendidikan mengalami kemunduran. “Sebaiknya segera direvisi, kasihan nasib mereka,” tuturnya.

Disebut Madri, kehadiran PPPK yang mengabdi di pedalaman sangat membantu para ASN yang bertugas. Apalagi katanya, hanya segelintir guru yang masih mau ditempatkan di area blank spot, untuk memberikan pendidikan terhadap anak bangsa.

Dia khawatir dengan keputusan itu membuat semua PPPK khususnya yang berada di daerah sangat terpencil menarik diri. Jika hal itu terjadi, tentu patut dipertanyakan apa yang berstatus ASN mengajar dengan jumlah siswa yang tidak sedikit. Madri berharap ada solusi dari permasalahan ini sebelum berlarut-larut.

“Jumlah Rp 1.250 juta itu cukup buat apa? Pendidikan dan kesehatan itu nomor satu. Jangan sampai karena tidak ada guru yang mau mengajar karena gajinya kecil, anak-anak menjadi korban,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Ambo Saka, belum bisa berkomentar banyak mengenai hal ini. Saat ini dia mengaku masih berada di Jakarta. Dia juga mengaku, belum menerima fisik surat dari keputusan bupati tersebut. “Saya belum berani berkomentar banyak. Fisik suratnya juga saya belum lihat,” katanya.

Namun dia mengaku akan coba memperjuangkan nasib para PPPK yang ada di Berau, agar bisa mendapatkan haknya seperti sebelumnya. “Kami akan upayakan, kami tidak tinggal diam,” tutupnya. (hmd/sam)


BACA JUGA

Kamis, 30 Maret 2023 09:43

KPU Berau Minta Rp 47 Miliar ke Pemkab

TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mulai mempersiapkan…

Rabu, 29 Maret 2023 12:37

Jadi Ladang Amal, Doakan Perusahaan Terus Berkembang

Beribadah umrah, bukan sekadar soal kemampuan finansial. Besarnya biaya yang…

Rabu, 29 Maret 2023 12:36

Proses Perbaikan Jembatan Sambaliung, Ingatkan soal Dampak Sosial

TANJUNG REDEB - Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Muhammad Ichsan…

Rabu, 29 Maret 2023 12:35

Satu Pembangkit Masih Dikirim

TANJUNG REDEB – Persoalan listrik bakal segera teratasi dalam waktu…

Selasa, 28 Maret 2023 07:39

Satu Maspakai Ramaikan Arus Mudik

TANJUNG REDEB – Masyarakat Berau akan mendapat tambahan pilihan jelang…

Selasa, 28 Maret 2023 07:38

Wabup: Jangan (Sampai) Lewat Lagi

TANJUNG REDEB – Perbaikan Jembatan Sambaliung segera terlaksana, PT Belawa…

Selasa, 28 Maret 2023 07:36

Kadar Zakat dan Fidyah 2023 Ditetapkan

TANJUNG REDEB - Kementerian Agama (Kemenag) Berau telah mengeluarkan Surat…

Senin, 27 Maret 2023 19:48

Wujud Apresiasi, Berharap Bisa Berkesinambungan

Tahun ini menjadi cukup spesial bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…

Senin, 27 Maret 2023 19:45

Alihkan Sumber Air

TANJUNG REDEB – Hanya sempat difungsikan sebentar setelah selesai dibangun,…

Senin, 27 Maret 2023 19:34

Cari Solusi untuk Dukung Investasi

TANJUNG REDEB - Salah satu anggota DPRD Berau Abdul Waris,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers