TPP 2022 Rp 4,1 Juta, Kini Hanya Rp 1,2 Juta, Guru PPPK Minta Bupati Berau Pikir Ulang

- Kamis, 16 Maret 2023 | 15:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TANJUNG REDEB – Salah seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di SMP 4 Kelay, Harry, kecewa karena adanya pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal itu disebutnya, sebagaimana dikeluarkannya Keputusan Bupati Berau nomor 167 tahun 2023 tentang Perubahan Keputusan Bupati Berau Nomor 359 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Jika di tahun 2022 lalu TPP untuk daerah sangat terpencil mencapai Rp 4.150.000, kini hanya Rp 1.250.000. “Kami dianaktirikan. Kami ikhlas mengajar di tempat terpencil. Masa hak kami juga dipotong,” katanya kepada Berau Post, kemarin (15/3).

Menurutnya jumlah tersebut sangat kecil, sedangkan untuk PPPK yang berada di lingkungan biasa didapat hanya Rp 750 ribu dari sebelumnya Rp 2.8 juta. Dan di daerah terpencil kini hanya mendapat Rp 1 juta dari sebelumnya Rp 3,4 juta.

“Ini nominal yang sangat tidak layak. Apalagi kami harus bertahan kadang tanpa signal dan listrik,” tegasnya.

Dia meminta bupati berpikir ulang sebelum mengeluarkan keputusan tersebut, karena hal itu ditegaskannya merugikan para PPPK yang sudah mengabdi untuk daerah terpencil, yang harus rela jauh dari keluarga.

“Saya bertugas di Kampung Merapun, saya jauh dari keluarga, demi pendidikan anak-anak di sini. Tapi ini balasannya?” tanyanya.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengaku geram mendengar kejadian ini. Dia menyayangkan hal ini, karena dikhawatirkan dengan pengurangan itu akan tidak ada lagi guru yang mau mengabdi di daerah terpencil, yang berakibat pendidikan mengalami kemunduran. “Sebaiknya segera direvisi, kasihan nasib mereka,” tuturnya.

Disebut Madri, kehadiran PPPK yang mengabdi di pedalaman sangat membantu para ASN yang bertugas. Apalagi katanya, hanya segelintir guru yang masih mau ditempatkan di area blank spot, untuk memberikan pendidikan terhadap anak bangsa.

Dia khawatir dengan keputusan itu membuat semua PPPK khususnya yang berada di daerah sangat terpencil menarik diri. Jika hal itu terjadi, tentu patut dipertanyakan apa yang berstatus ASN mengajar dengan jumlah siswa yang tidak sedikit. Madri berharap ada solusi dari permasalahan ini sebelum berlarut-larut.

“Jumlah Rp 1.250 juta itu cukup buat apa? Pendidikan dan kesehatan itu nomor satu. Jangan sampai karena tidak ada guru yang mau mengajar karena gajinya kecil, anak-anak menjadi korban,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Ambo Saka, belum bisa berkomentar banyak mengenai hal ini. Saat ini dia mengaku masih berada di Jakarta. Dia juga mengaku, belum menerima fisik surat dari keputusan bupati tersebut. “Saya belum berani berkomentar banyak. Fisik suratnya juga saya belum lihat,” katanya.

Namun dia mengaku akan coba memperjuangkan nasib para PPPK yang ada di Berau, agar bisa mendapatkan haknya seperti sebelumnya. “Kami akan upayakan, kami tidak tinggal diam,” tutupnya. (hmd/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X