Pastikan Realisasi CSR PLN dan IPB

- Kamis, 16 Maret 2023 | 15:38 WIB
RDP: Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir Hamzah, didampingi Wakilnya Wendy Lie Jaya, dalam RDP dengan menghadirkan pihak PLN dan PT IPB, belum lama ini.
RDP: Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir Hamzah, didampingi Wakilnya Wendy Lie Jaya, dalam RDP dengan menghadirkan pihak PLN dan PT IPB, belum lama ini.

TANJUNG REDEB - Selain memastikan kondisi listrik Kabupaten Berau berjalan optimal hingga tidak lagi ada pemadaman bergilir terjadi, Komisi II DPRD Berau turut mempertanyakan kontribusi PLN dan PT IPB dalam realisasi CSR-nya.

Hal itu sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dilakukan belum lama ini bersama masing-masing pihak. Dalam hal ini sejatinya memang, Komisi II sejak Februari lalu telah bergerak menjalankan fungsi pengawasan legislatif. Salah satunya memastikan  kebermanfaatan CSR kepada masyarakat khususnya di sekitar perusahaan. Termasuk kepada pihak PLN dan PT IPB.

“Jadi Komisi II minta data disiapkan secepatnya. Karena kita ingin tahu apakah realisasi CSR-nya sudah benar-benar sampai ke masyarakat apakah belum. Jangan sampai hanya berkata saja tanpa ada datanya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir Hamzah, dalam RDP bersama PLN dan PT IPB, belum lama ini.

Dirinya menyebut, setiap perusahaan yang ada dan beroperasi di Kabupaten Berau, sudah seharusnya memiliki program sosial ke masyarakat sebagai bentuk tanggungjawabnya. Apakah sudah tersalurkan dengan baik atau belum.

“Sehingga Komisi II sendiri pun ingin mengetahui kebermanfaatan CSR sejauh ini seperti apa ke masyarakat. Apakah memang sudah sesuai atau belum optimal,” ungkapnya.

PT IPB yang diwakili tim CSRnya pun memaparkan, jika selama ini sudah ada beberapa program yang dilakukan ke masyarakat, di antaranya untuk daerah atau kampung yang terletak di lingkar keberadaan mesin pembangkit listrik beroperasi. Namun menurut Andi Amir, apa yang dipaparkan dalam RDP tersebut hanya sebatas lisan tanpa adanya dukungan data yang jelas.

“Ini kita minta karena kewajiban CSR sudah diatur dalam undang-undang. Kita ingin pastikan agar ini berjalan sebagaimana yang sudah diatur,” tegasnya.

Kendati itu, dari kesepakatan bersama pun pihak DPRD akan menunggu hingga hari Jumat (17/3) mendatang. Hal ini juga berlaku bagi PLN UP3 Berau, yang juga diketahui sudah menjalankan program CSR-nya, yang dikatakan disesuaikan dengan program dari PLN pusat. “Jadi memastikan program CSR hingga tahun 2022 sudah terealisasi kepada masyarakat sekitar perusahaan,” katannya.

Memastikan penyaluran CSR ini dianggap penting, guna mengetahui keseriusan pihak yang dalam membantu masyarakat. Terutama di perkampungan, yang dianggap sangat membutuhkan. Baik itu pendampingan hingga perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.

“Hal ini juga dilakukan sejalan dengan bidang yang dinaungi Komisi II, yakni bidang ekonomi dan keuangan,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau Wendy Lie Jaya, menambahkan, pihaknya selalu menekankan tentang fungsi pengawasan legislatif. Berbicara soal program kerja dengan mitra kerja, fokusnya tentu ekonomi. Hal ini juga merupakan salah satu dari program kerja yang sudah mulai berjalan sejak awal tahun ini.

“Program kerja yang disusun, tentunya berupaya membantu  meningkatkan PAD Berau. Salah satunya meminta laporan CSR sampai 2022 itu digunakan apa saja,” tegasnya. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X