Curi Rp 70 Juta, Ho Diberi Kesempatan Taubat

- Jumat, 17 Maret 2023 | 00:22 WIB
BERAKHIR DAMAI: Kedua belah pihak kasus pencurian uang Rp 70 juta saat melaksanakan restorative justice di Polres Berau.
BERAKHIR DAMAI: Kedua belah pihak kasus pencurian uang Rp 70 juta saat melaksanakan restorative justice di Polres Berau.

TANJUNG REDEB – Kasus pencurian uang senilai Rp 70 juta yang dilakukan Ho (28) terhadap Henderi (42) berakhir damai dengan restorative justice, Kamis (16/3).

Kanit Pidum Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman mengatakan, restorative justice ini dilakukan, setelah ada pembicaraan kedua belah pihak yang merupakan masih satu keluarga. Pelapor memberikan kesempatan kepada terlapor untuk mengubah sikapnya.

“Kasus pencurian, nilainya mencapai Rp 70 juta. Tapi korban memaafkan, dengan syarat pelaku tidak mengulanginya lagi,” katanya.

Dijelaskan Yoga, kronologi pencurian tersebut terjadi sekira pukul 14.50 Wita, Senin (6/3). Henderi kehilangan uang yang disimpannya di dalam laci. Setelah dicek Closed Circuit Television (CCTV), diketahui Ho (28) yang telah melakukan pembobolan.

“Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, kemudian kami langsung melakukan pengejaran, dan mendapatkan terduga pelaku,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku terpaksa mengambil uang tersebut, karena ada kebutuhan mendesak. “Kami amankan di rumahnya,” terangnya.

Dijelaskan perwira balok satu di pundak ini, restorative justice merupakan proses penyelesaian antara pihak yang berkepentingan demi kepentingan masa depan.

“Kedua belah pihak sudah berdamai. Dan dengan kesempatan ini, kami harapkan pelaku menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. (hmd/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X