Oknum ASN DPPKBP3A Diduga Lecehkan Anak

- Jumat, 17 Maret 2023 | 00:25 WIB
Rabiatul Islamiyah
Rabiatul Islamiyah

TANJUNG REDEB – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau dikabarkan melakukan tindak kekerasan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Maratua.

Orangtua korban Dy (39), menceritakan hal itu terjadi pada 2022 lalu, di saat dirinya sedang tidak berada di kediamannya. Saat itu, oknum ASN yang dimaksud datang ke Kecamatan Maratua dalam melakukan kegiatan DPPKBP3A.

Dalam acara tersebut, istri Dy merupakan salah satu anggota kegiatan. Saat malam hari, istrinya dipanggil ke salah satu penginapan untuk menanyakan laporan. Pada saat itu istri Dy membawa anaknya yang masih berusia 9 tahun tersebut.

“Pada saat istri saya menyampaikan laporan, tiba-tiba oknum ASN ini datang lalu mengajak anak saya untuk jalan-jalan ke tepi pantai,” jelasnya.

Usai diajak bermain dengan oknum ASN, tingkah laku korban mulai berubah. Saat ditanya, korban mengaku telah dicium oleh pelaku, bahkan pelaku memasukkan tangannya ke dalam baju memegang bagian dada korban.

“Pada saat itu anak saya juga menjelaskan bahwa dirinya diancam untuk tidak melaporkannya kepada siapapun, tetapi namanya anak kecil dia langsung melaporkan hal itu kepada istri saya,” bebernya.

Setelah menerima laporan darinya pun langsung mencari pelaku, namun saat itu pelaku ternyata pelaku sudah meinggalkan Maratua dan pulang ke Tanjung Redeb. Sehingga dirinya langsung melaporkan perbuatan pelaku ke pimpinan di DPPKBP3A.

“Pada saat itu saya ke kantornya. Saya disambut dengan Sekretaris DPPKBP3A, dan pada saat itu saya meminta kepada kepala dinas agar dapat memberi sanksi tegas kepada oknum tersebut,” tegasnya.

Dy yang juga berprofesi sebagai ASN di Kecamatan Maratua mengaku, sejak awal tidak ingin permasalahan seperti ini diperpanjang dan tidak mau mencederai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga dirinya berinisatif berkoordinasi secara langsung.

“Saat itu katanya permasalahan ini akan ditindaklanjuti, tetapi sampai saat ini saya lihat tidak ada sanksi tegas untuk pelaku,” ucapnya heran.

Karena itu juga, dirinya pada Desember 2022 lalu melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Namun sampai saat ini dirinya belum menerima hasil dari laporan yang dilayangkannya.

“Jangan sampai ada pembiaran untuk masalah seperti ini, yang ditakutkan nantinya akan ada korban-korban lain, sehingga saya meminta agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan sesegera mungkin,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiyah, mengaku sudah mengetahui adanya hal tersebut. Dirinya pun membantah adanya pembiaran atas laporan ini.

Bahkan pada 2022 lalu, pihaknya langsung memanggil terlapor dan mempertanyakan kebenaran laporan yang dia terima. “Oknum pelaku tidak mengakui telah melakukan pelecehan, tetapi dia mengaku membawa anak tersebut namun tidak dilakukan seperti yang dituduhkan oknum pelaku,” jelasnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X