Bupati Berau Janji Evaluasi TPP PPPK

- Selasa, 21 Maret 2023 | 15:32 WIB
EVALUASI: Bupati Berau Sri Juniarsih, berjanji akan mengevaluasi SK terkait TPP PPPK yang saat ini banyak disorot.
EVALUASI: Bupati Berau Sri Juniarsih, berjanji akan mengevaluasi SK terkait TPP PPPK yang saat ini banyak disorot.

TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Sri Juniarsih, janji segera evaluasi pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan banyak tuai kritik.

Menurut dirinya, Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 167 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 359 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara itu masih akan dikaji lebih dalam, apakah harus dicabut atau tidak.

“(Aturan) akan kita evaluasi, dipertimbangkan lagi. Apakah perlu (dicabut) atau tidak,” katanya, Senin (20/3).

Dijelaskan Juniarsih, pemangkasan itu disebabkan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini tidak sesuai dengan jumlah PPPK, jika menggunakan aturan sebelumnya. “Anggaran itu (DAU, red) juga jadi masalahnya,” ujarnya.

Terpisah, Penjabat Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Berau Agus Wahyudi, menerangkan, bahwa gejolak ini merupakan salah paham. Sebab katakan, bahwa DAU Kabupaten Berau tahun 2023 dipatok oleh Pemerintah Pusat hanya Rp 71 Miliar.

Nilai TPP tahun ini katanya diubah, namun harus tetap mengakomodir seluruh PPPK saat ini yang jumlahnya mencapai 1.400 orang, sehingga nilainya tidak cukup. Dengan jumlah itu, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp 161 miliar.

“Kita dipatok Rp 71 miliar, sedangkan saat ini ada tambahan 1.200 PPPK, sebelumnya hanya 400 PPPK,” jelasnya.

Oleh karenanya, Agus mengatakan Pemerintah Kabupaten Berau akan melakukan komunikasi dan rapat untuk mencari solusi terbaik bersama Pemerintah Pusat terkait hal ini. Dirinya meminta PPPK mampu menahan diri dalam situasi ini, hingga ada titik terang nantinya.

“Teman-teman PPPK ini harap menahan diri dulu, bukannya kami tidak manusiawi, tapi mohon menahan diri dahulu,” jelasnya.

Disebutnya, sebagai ASN, dirinya pun pernah mengalami penyelarasan TPP. Namun, hak itu ditanggapi dengan menerima lapang dada. Apalagi menurutnya suatu hal yang wajar, ketika sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan beban kerja yang besar menerima TPP lebih besar.

“Seperti dulu Bapenda, BPKAD, atau OPD lain yang kerja berat dapat TPP tinggi, begitu diturunkan bahkan hingga saat ini tidak naik lagi harus menerima,” ujarnya.

Tentu dirinya menginginkan solusi terbaik atas permasalahan ini. Sehingga, saat ini dirinya meminta agar PPPK di Berau bisa menahan diri dan bersabar. “Kita diskusikan baik-baik, nanti PPPK akan kita undang untuk dijelaskan. Kita ingin semuanya sejahtera,” tandasnya. (*/sen/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X