DPRD Terima 12 Usulan Raperda

- Rabu, 22 Maret 2023 | 16:49 WIB
TANDA TANGAN: Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menandatangani MoU Propemperda bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih.
TANDA TANGAN: Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menandatangani MoU Propemperda bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih.

TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar rapat paripurna penandanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023, dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Berau tahun anggaran 2022, kemarin (21/3).

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menjelaskan, dalam MoU Propemperda dengan Pemkab Berau, ada 12 propemperda yang diusulkan, yakni raperda luncuran pada tahun 2022 sebanyak 10 raperda usulan, dan 2 raperda usulan dari DPRD.

12 usulan raperda tersebut yakni, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau. Raperda Perusda Perkebunan, Raperda tentang Pembangunan Industri di Berau, Raperda Penyertaan Modal Pemda Berau pada PT Indo Pusaka Berau (IPB), Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Lainnya yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengumpulan Uang atau Barang, Raperda tentang Pemberian Fasilitas atau Insentif pada Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Grand Desain Pembangunan  Kependudukan. “Ada 12 Raperda yang digodok. Ini semua untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Sementara Bupati Berau Sri Juniarsih, yang turut menghadiri paripurna itu menyebut, Pemerintah Kabupaten Berau di tahun 2022, berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 4.068.237.171.814,92 atau 142,45 persen.

Dikatakannya, komponen realisasi pendapatan daerah Berau tahun 2022 bahwa pengelolaan keuangan daerah diarahkan selain untuk mempercepat realisasi visi dan misi daerah, juga untuk mengatasi berbagai permasalahan pokok seperti penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, perbaikan mutu pelayanan publik utamanya pelayanan dasar, peningkatan produktivitas sektor dominan yang memengaruhi PDRB, dan perluasan daya saing investasi. “Kita bersyukur tahun lalu ada peningkatan dari sebelumnya,” katanya.

Dijelaskannya, tahun 2022 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 224.000.000.000,00 namun realisasinya mencapai Rp 299.789.892.587,92 atau 133,83 persen. Adapun target pendapatan transfer sebesar Rp 2.631.997.021.850, dengan realisasi sebesar Rp 3.768.447.279.227 atau 143,18 persen.

Pada sisi belanja daerah, untuk anggaran belanja daerah yakni Rp 3.395.928.000.000, dan terealisasi sebesar Rp 2.906.895.452.391,91 atau Rp 85,60 persen. Pada sisi pembiayaan daerah anggaran pembiayaan sebesar Rp. 539.930.978.150, dengan realisasi sebesar Rp. 539.932.343.149,53 atau 100,00 persen.

Dibeberkannya juga, pada 2021 jumlah penduduk di Berau berjumlah 252.648 jiwa, meningkat di tahun 2022 menjadi 266.710 jiwa. Itu terdiri dari laki-laki sebanyak 141.393 jiwa dan perempuan sebanyak 125.317 jiwa. Adapun tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2021 sebesar 5,82 persen, pada tahun 2022 menurun menjadi sebesar 5,02 persen.

“Memang ada peningkatan penduduk, namun harus disyukuri angka pengangguran menurun,” tegasnya.

Dilanjutkannya, tingkat kemiskinan pada tahun 2021 mencapai 13,62 ribu atau 5,88 persen dan pada tahun 2022 menurun sebesar 5,65 persen. Sementara indeks pembangunan manusia tahun 2021 sebesar 75,20, dan meningkat pada tahun 2022 menjadi 75,74.

“Berau berada pada posisi ke empat setelah Samarinda, Balikpapan, dan Bontang dalam IPM (Indeks Pembangunan Manusia, red),” tuturnya.

Untuk laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2021 berdasarkan harga konstan sebesar 5,36 persen, sementara di tahun 2022 sebesar 3,95 persen. Hal ini dikarenakan beberapa sektor utama pendukung perekonomian mengalami perlambatan pertumbuhan.

Nilai PDRB per kapita atas dasar harga berlaku senantiasa mengalami kenaikan. Pada tahun 2021 tercatat sebesar RP 43.024,10. Secara nominal mengalami kenaikan pada tahun 2022 menjadi RP 42.231,21.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X