TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Berau, Anang Saprasi, imbau para pelaku usaha khususnya rumah makan memberi penutup tempatnya pada siang hari selama bulan suci Ramadan.
Memang kata Anang, tidak ada aturan yang melarang warung atau rumah makan yang buka pada siang hari selama Ramadan. Hanya saja, hal itu perlu dilakukan untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
"Jadi kita tidak melarang orang usaha, cuma yang dilarang itu orang makan di sembarang tempat. Mungkin lebih kepada menghargai etika dan norma agama di bulan suci Ramadan," ujarnya kepada Berau Post, Rabu (22/3).
Tidak lupa, selama Ramadan juga dipastikan mantan Camat Gunung Tabur ini, pihkanya akan rutin melakukan patroli keliling, dan memonitoring hal-hal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) serta menganggu kemanan pada saar Ramadan.
“Kita akan terus melakukan patroli keliling, termasuk ke masjid-masjid untuk memberikan pengamanan terhadap umat muslim yang sedang beribadah,” imbuhnya.
Anang juga meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya orangtua agar tidak membiarkan anaknya untuk melakukan kegiatan pembakaran petasan dan sejenisnya.
Sebab hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dan dapat mengganggu kenyamanan umat musim saat beribadah. “Biasanya itu anak-anak bermain petasan di masjid, itu dapat mengganggu kenyamanan ibadah,” tandasnya. (aky/sam)