Perusahaan Harus Taat Aturan

- Kamis, 23 Maret 2023 | 18:53 WIB
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani, memastikan dukungan terhadap masuknya perusahaan di Kabupaten Berau, namun ditekankannya proses perizinan yang menjadi syarat tentunya harus dipenuhi lebih dulu sebelum beroperasi.

Kehadiran investor di suatu daerah pun katanya, tentu akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi yang harus diingat, adalah soal perizinannya.

“Sekarang begini. Ada perusahaan, tiba-tiba beroprasi, sedangkan izinnya belum keluar. Apa boleh bekerja?” katanya, kemarin (22/3).

Dicontohkannya, untuk sektor sawit, ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar izin usaha perkebunan (IUP) bisa keluar. Itu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 21/Permentan/Kb.410/6/2017 tentang Perubahan Kedua Atas

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/Ot.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Juga Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 05 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.

“Begitu juga pertambangan, ada Amdal dan lainnya. Jadi bukan datang, investasi, tapi lupa sama izin-izin operasinya seperti apa,” bebernya.

DPRD ditekankannya lagi, akan mendukung keberadaan perusahaan yang memang membantu menyejahterakan masyarakat, baik itu perusahaan sawit maupun pertambangan. “Kita akan terbuka terhadap investasi yang masuk, karena tentu berpengaruh termasuk  penyerapan tenaga kerja lokal,” katanya.

Sayangnya menurut Madri juga, saat ini masih banyak tenaga kerja lokal yang mengeluh sulitnya bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di daerahnya sendiri. Sehingga menurutnya, Perda Nomor 8/2018 butuh turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang bisa lebih spesifik mengatur penerimaan tenaga kerja lokal. “Tentu butuh perbup dong untuk mempertegas perda tersebut,” tutupnya. (hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X