Jangan Sembarang Jual Petasan ke Anak-Anak

- Minggu, 26 Maret 2023 | 11:58 WIB
PEDAGANG MUSIMAN: Jajaran Satpol PP Berau mendatangi pedagang petasan di wilayah Tanjung Redeb.
PEDAGANG MUSIMAN: Jajaran Satpol PP Berau mendatangi pedagang petasan di wilayah Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB - Memasuki Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, pedagang musiman seperti penjual takjil hingga petasan mulai bermunculan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Anang Saprani mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan patroli dengan mendatangi pedagang petasan. Supaya mengingatkan tidak menjual petasan dengan daya ledak tinggi kepada anak-anak.

“Kami juga meminta para pedagang untuk tidak secara vulgar berjualan petasan. Memang belum ada larangan berjualan petasan, jadi sebaiknya bisa lebih bijak dalam berjualan,” ungkapnya.

Selama Ramadan, intensitas kegiatan pihaknya disebut Anang mengalami peningkatan. Terutama melaksanakan patroli pada sore dan malam hari.

“Pengawasan juga kami lakukan di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat bermain petasan,” ujarnya.

“Misalnya di masjid-masjid. Biasanya kan banyak anak-anak yang bermain petasan di sana, kami akan menegur agar tidak mengganggu kegiatan di masjid,” tambahnya.

Selain melakukan pengawasan terhadap pedagang petasan, pihaknya juga bakal menyiagakan anggota Satpol PP untuk mengawasi tempat-tempat keramaian penjual takjil yang menjadi pusat titik kumpulan masyarakat untuk berburu takjil.

“Kami juga siagakan anggota di markas, supaya siap jika nanti mendapatkan laporan dari masyarakat,” terangnya.

Anang berkeinginan supaya Ramadan tahun ini tidak ada kasus yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat saat menjalankan ibadah Ramadan.

“Kita akan siaga personel hingga Lebaran nanti,” tutupnya. (adm/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X