Alihkan Sumber Air

- Senin, 27 Maret 2023 | 19:45 WIB
-
-

TANJUNG REDEB – Hanya sempat difungsikan sebentar setelah selesai dibangun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, hingga kini belum difungsikan lagi sejak 2008 lalu.

SPAM yang merupakan proyek dari Pemerintah Pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Ismianto, bahkan belum diserahkan ke Pemkab Berau.

Disebutnya, mangkraknya SPAM itu akibat debit air baku yang berkurang. “Sebenarnya saat survei air bakunya bagus. Namun berjalannya waktu menjadi tutupan lahan sawit, akhirnya debit air berkurang,” katanya.

Namun disebutnya, saat ini pihaknya ada keinginan untuk merevetalisasi kembali SPAM itu, karena ada sumber air lain yang diperkirakan bisa dimanfaatkan di dekat lokasi tersebut. Yakni Sungai Jarum-Jarum dengan kedalaman di bawah 100 meter.

“Tetapi harus dilakukan uji coba terus, sampai mendapatkan kualitas air terbaik, dan itu butuh waktu sekitar 6 bulan sampai 1 tahun. Jelas itu butuh kontrak. Jadi fifty-fifty lah itu. Risikonya juga bisa berhasil, bisa juga tidak,” ucapnya.

Jika berhasil, masyarakat di Kampung Kasai yang jaraknya kurang lebih 30 kilomter juga diperkirakan bisa menikmati air bersih dari SPAM tersebut. Namun pihaknya saat ini masih fokus pada membangun jalan pendekat dari Usiran–Kasai, Kasai–Semanting, lebih dulu dengan pangkasan jarak mencapai 10 kilometer. “Jika tidak dipangkas, tentu butuh anggaran besar untuk pemasangan pipa jaringan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan penyambungan dari Kampung Merancang Ulu, namun membutuhkan anggaran sekitar Rp 65 miliar untuk pemasangan jaringan dan pendorong. “Ya itu estimasi, bisa bertambah dan bisa berkurang,” tutupnya.

Sambungnya juga, sebenarnya sejumlah SPAM yang ada di Berau rata-rata dibangun oleh pemerintah pusat, namun sangat disayangkan hanya dikelola sebenatar saja tapi sudah mangkrak. “Kami jadi tidak berani terima, karena belum berfungsi. Masa kami terima barang bodong, malah menjadi beban daerah lagi,” paparnya. (hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X