TELUK BAYUR – Diduga berkendara di tengah pengaruh minuman keras, Ji (28) harus kehilangan nyawa usai kecelakaan tunggal di Jalan Poros Labanan-Teluk Bayur, Minggu (26/3).
Kecelakaan tunggal itu terjadi sekira pukul 23.30 Wita. Saat Ji (28) dan Di (26) berboncengan dari arah Kampung Inaran menuju Tanjung Redeb.
Menurut Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, saat melintas di tikungan, diduga korban dengan kecepatan tinggi tidak bisa menguasai kendaraannya hingga akhirnya terjatuh dan terseret sejauh 10 meter.
“Korban Di mengalami patah kaki sebelah kanan. Sedangkan Ji selaku pengemudi motor tersebut mengalami luka berat di kepala bagian depan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” ungkapnya.
Dari keterangan Di, keduanya sempat meminum-minuman keras dan diduga di bawah pengaruh minuman keras hingga keduanya mengalami kecelakaan.
Karena itu, Suradi mengingatkan agar masyarakat bisa menghindari minuman-minuman keras. “Ya berkali-kali kami ingatkan, jauhi miras, risikonya besar,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus turun ke lapangan untuk memberantas peredaran miras di Bumi Batiwakkal. “Sebelum kejadian ini, kami sudah amankan miras, dan sudah dilakukan setiap Polsek,” pungkasnya. (hmd/arp)