KPU Berau Minta Rp 47 Miliar ke Pemkab

- Kamis, 30 Maret 2023 | 09:43 WIB
Budi Harianto
Budi Harianto

TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mulai mempersiapkan kebutuhan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya dalam hal ketersediaan anggaran.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyebut, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Berau dapat menyediakan anggaran setidaknya Rp 47 miliar untuk pesta demokrasi di Bumi Batiwakkal nanti.

Jumlah itu disebutnya, setelah adanya kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang akan menyalurkan anggaran kurang lebih Rp 10 miliar, yang dananya dikhususkan untuk membayar honor ad hoc atau panitia.

Panitia yang dimaksud disebutnya, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 13 kecamatan, yang jumlahnya bisa mencapai 600 hingga 700 orang.

"Pemilihan bupati tahun depan kan dilaksanakan bersama dengan pemilihan gubernur, karena itu ada sharing anggaran. Jadi semua honor ad hoc akan ditanggung provinsi," ujarnya kepada Berau Post, kemarin (29/3).

Terkait hal ini pun sudah pihaknya koordinasikan dengan Pemkab Berau, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Nanti akan kembali dilakukan hearing, apakah akan sesuai seperti yang sudah diajukan atau akan ada usulan dari Pemkab Berau,” kata dia.

Meski begitu sebutnya juga, usulan yang sudah diberikan oleh pihaknya belum sepenuhnya final. Karena, hal tersebut masih bentuk usulan, maka dari itu pihaknya masih menunggu apakah ada revisi yang akan dilakukan oleh Pemkab Berau. “Jadi dengan pengajuan anggaran sebesar Rp 47 miliar kemungkinan akan ada revisi, seperti standarisasi atau nilai-nilainya,” ujarnya.

Sambungnya juga, persiapan yang dilakukan saat ini belum seberapa, pihaknya baru akan benar-benar sibuk pada Februari 2024. Dimana saat itu telah memasuki tahapan seperti penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran bakal calon, dan beberapa tahapan lainnya. “Belum lagi jika terjadi adanya gugatan, itu akan lebih panjangan lagi,” katanya lagi. (aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X