TANJUNG REDEB - Dari 13 kecamatan di Kabupaten Berau, masih ada empat kecamatan yang belum memiliki pasar sesuai standar Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu diakui Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, ABdurrachim Sadd, kemarin (31/3).
Empat kecamatan yang dimaksud yaitu Kecamatan Pulau Derawan, Kelay, Maratua, dan Bidukbiduk. "Untuk di kecamatan Bidukbiduk sendiri sebenarnya sudah sempat mau dibangun, bahkan anggaran sudah siap, sudah kita ukur, dan tinggal bangun saja. Namun karena pandemi Covid-19, uang kembali di tarik. Untuk pembangunan pasar sendiri dananya langsung dari Kementerian Perdagangan, namun kita yang mengusulkan," ujarnya.
Selain untuk Kecamatan Bidukbiduk, saat ini pihaknya juga sudah menerima usulan pembangunan pasar dari Pemerintah Kecamatan Kelay. Pihaknya pun mengaku sudah pernah meninjau lahan yang rencananya akan didirikan pasar. "Untuk ini masih tahap usulan, tinggal mengajukan ke Kemendag lagi," sebutnya.
Adapun Kecamatan Bidukbiduk, Pulau Derawan, dan Maratua belum pihaknya ajukan. Sebab hingga kini masyarakat setempat juga belum mengusulkan adanya hal tersebut. "Karena pembangunan pasar sendiri tergantung usulan masyarakat di kecamatan tersebut. Jika memang masyarakat meminta dibangunkan, akan kami upayakan ke kementerian," tutupnya.
Sementara, Ketua DPRD Berau Madri Pani, meminta agar pemkab dalam hal ini Disperindagkop untuk tidak hanya sekadar menunggu usulan masyarakat. Karena menurutnya kehadiran pasar cukup penting untuk setiap kecamatan, terlebih di Kecamatan Kelay, Derawan, Maratua, dan Bidukbiduk yang jauh dari pusat kota.
Sehingga keberadaan pasar tentu dibutuhkan masyarakat. Sistem perekonomian juga diyakininya akan maju dengan adanya sebuah pasar, mengingat perputaran uang terjadi dengan cepat.
"Mungkin pemkab bisa memikirkan bahkan menganggarkan untuk pembangunan pasar tersebut," harapnya. (adm/sam)