TANJUNG REDEB – Sekretaris DPC Partai Demokrat Berau, Hardiansyah, serahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, kemarin (3/4).
Penyerahan ini katanya dilakukan serentak dilakukan di seluruh Indonesia, menyusul adanya isu, bahkan ada gerakan yang ingin merusak konsentrasi Demokrat yang dipimpin oleh AHY. Jadi dengan adanya instruksi dari ketua umum, maka DPC Demokrat Berau menyerahkan surat perlindungan hukum tersebut. “Kami menyampaikan surat ini, dan meminta keadilan untuk Demokrat,” ucapnya.
Untuk jenis gangguan yang dimaksud menurut Hardiansyah, adanya oknum yang beberapa bulan lalu mencoba mengambil alih atau menduduki Partai Demokrat, sehingga diambil langkah-langkah hukum. Ditegaskannya, posisi AHY di Demokrat sudah jelas dan menang secara legal, prosedur, dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT).
“Kami sudah melaksanakan semua. Ini tidak menjadi masalah besar bagi kami. Tapi ini bentuk keseriusan kami,” ujarnya.
Dilanjutkan pria yang juga menjabat sebagai ketua KNPI Berau ini, hal ini juga bentuk kepedulian, kekompakan, dan kesolidan para kader Demokrat dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh Ketua Umum Demokrat. “Semua serentak mengajukan surat tersebut,” paparnya.
Untuk situasi Demokrat di Berau sendiri menurut Hardiansyah tidak pernah ada masalah, semua tunduk terhadap ADRT partai. Termasuk mengakui hanya ada satu Demokrat yang dipimpin AHY dan untuk DPC dipimpin oleh Syamsul Maruf. “Alhamdulillah untuk Berau situasinya aman dan terkendali,” tambahnya.
Ditambahkan Hardiansyah, kader yang ada hari ini adalah kader perbaikan dan juga kader regenerasi, dan tetap solid. Untuk Berau sendiri selama ini, tidak pernah ada polemik yang terjadi. Karena memang Demokrat orang yang intelektual dan berbagai unsur tergabung di dalam Demokrat.
“Sangat baik sambutan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Dan sudah bersurat resmi. Jadi diterima dengan baik,” tutupnya. (hmd/sam)