Uang Baru Rp 180 Miliar Siap Edar di Berau

- Jumat, 7 April 2023 | 14:35 WIB
PENUKARAN UANG: Bankaltimtara ditunjuk sebagai pengelola kas titipan Bank Indonesia (BI) sebanyak Rp 180 miliar untuk penukaran saat Idulfitri.
PENUKARAN UANG: Bankaltimtara ditunjuk sebagai pengelola kas titipan Bank Indonesia (BI) sebanyak Rp 180 miliar untuk penukaran saat Idulfitri.

TANJUNG REDEB – Pihak perbankan mulai menyiapkan uang tunai untuk menyambut Lebaran. Salah satunya Bankaltimtara cabang Tanjung Redeb yang ditunjuk sebagai pengelola kas titipan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 180 miliar untuk kebutuhan tunai.

Pimpinan Bankaltimtara, Syamsu Alam mengatakan, dari hasil koordinasi pihaknya bersama 13 bank di Kabupaten Berau. Pihaknya ditunjuk sebagai bank pengelola kas titipan BI.

“Untuk pengamanan peredaran uang tunai di Kabupaten Berau, kami sudah menyiapkan kurang lebih Rp 180 miliar oleh BI,” ujarnya kepada Berau Post, Kamis (6/4).

Menurutnya, penukaran uang tunai pada saat Idulfitri sudah menjadi hal yang lumrah bagi sebagian masyarakat. Khususnya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara.

Ia menjelaskan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penukaran uang tersebut bisa dilakukan dengan beberapa cara. Yaitu bisa mengambil melalui tabungan atau bisa menukarkan uangnya ke pihak perbankan.

“Masyarakat bisa langsung menukarkan uang lama yang dimiliki dengan uang baru, jika menukar dengan tunai. Jika mengambil lewat tabungan itu langsung diberi dan bisa meminta uang pecahannya,” katanya.

Lewat penukaran uang ini, Alam- sapaan akrabnya menjelaskan, seluruh masyarakat memiliki hak untuk melakukan penukaran uang tidak layak edar. Dalam hal ini uang yang sudah rusak bisa ditukarkan langsung ke bank.

“Tak hanya di Bankaltimtara saja, tetapi semua perbankan berhak menerima. Jika ada masyarakat yang menukar uang tidak layak edar, dan itu harus dilayani,” tegasnya.

Kemudian, pihaknya juga sudah mulai melakukan pendistribusian dan masyarakat sudah bisa melakukan penukaran di perbankan yang ada di Kabupaten Berau.

 “Seperti pada umumnya, pecahan yang ditukar yakni senilai Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000,” paparnya.

Meski tidak ada batasan untuk penukaran, pihaknya meminta untuk dilakukan secara wajar.

“Patut kita pertanyakan jika ada masyarakat yang melakukan penukaran lebih dari Rp 20 juta dengan pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000,” imbuhnya.

Penukaran uang inipun ditegaskannya tidak dipungut biaya, serta bisa membantu dalam melakukan penukaran uang tidak layak edar.

“Sehingga uang yang baru ini bisa didistribusikan kembali ke masyarakat,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga Bahan Pokok di Balangan Stabil

Rabu, 24 April 2024 | 15:50 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X