MANAGED BY:
JUMAT
29 SEPTEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Selasa, 11 April 2023 14:52
Gubernur Kaltim Komitmen Beri THR untuk Honorer di Kaltim

Di Berau Ada Tambahan Penghasilan

Isran Noor

TANJUNG REDEB – Saat ini tengah ramai perbincangan terkait komitmen Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, yang menegaskan akan memberikan THR bagi honorer di Kaltim. Hal itu tentu berbanding terbalik dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat yang telah menegaskan tidak akan memberikan THR.

Dilansir dari sapos.co.id, Isran menegaskan akan memberikan THR sebesar satu bulan gaji honorer. “THR pokoknya satu bulan gajinya. Khususnya di Kaltim. Iya satu bulan gaji,” ujarnya kepada awak media.

Lantas bagaimana di Kabupaten Berau? Disebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, terkait hal ini kabupaten/kota memiliki kebijakan masing-masing.

Di Kabupaten Berau hal itu disebut tambahan penghasilan honorer. Nanti seluruh honorer akan mendapatkan sebanyak Rp 1,5 juta yang akan diberikan menjelang lebaran.

“Jadi beda daerah beda juga terkait hal itu (nominal yang diberikan, red). Yang jelas untuk di kita (Berau, red) setiap tahunnya tidak pernah berubah anggarannya,” kata dia.

Dirinya menjelaskan jika mengikuti aturan, Tunjangan Hari Raya (THR) tidak meliputi PTT/honorer. Pemberian THR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) katanya hanya diperuntukkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Ada aturan yang mengaturnya. Tetapi untuk tenaga honorer ini belum ada, maka dari itu Pemkab mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan penghasilan Idulfitri. Dan ini sudah berlangsung sejak 6 tahun terakhir,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya pun mengaku tidak bisa berkomentar banyak saat ditanya terkait dengan pernyataan Gubernur Kaltim yang menegaskan akan memberikan honorer THR satu bulan gaji.

“Misalnya ada Surat Keputusan (SK) secara tertulis yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota memberikan THR satu bulan gaji untuk PTT/honorer. Otomatis nantinya kita akan mengajukan kembali ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga akan ada prosesnya lagi. Ini seandainya jika memang ada SK yang turun ke daerah ya,” tegasnya. (aky/sam)


BACA JUGA

Kamis, 28 September 2023 20:14

Harap Berau Kecipratan DBH SDA Minerba

TANJUNG REDEB - Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina,…

Kamis, 28 September 2023 20:09

Perlu Koordinasi DPRD dan Disperkim

TANJUNG REDEB – Dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota…

Kamis, 28 September 2023 20:04

Perusda Bukan Tempat Berpolitik

TANJUNG REDEB - Mantan Bupati, Makmur HAPK, meminta Perusahaan Daerah yang…

Kamis, 28 September 2023 20:00

Pengelolaan Sampah Belum Maksimal

TANJUNG REDEB – Pengelolaan sampah di Kabupaten Berau masih belum…

Kamis, 28 September 2023 19:57

Pelayanan Ketua RT 12 Gunung Panjang Dikeluhkan

TANJUNG REDEB - Persoalan antara ketua RT 12, Kelurahan Gunung…

Kamis, 28 September 2023 19:24

Musim Layangan, Waspada Listrik dan Laka

TANJUNG REDEB - Memasuki musim layangan, anak-anak dan pengendara diminta…

Rabu, 27 September 2023 22:14

Seleksi 4 JPTP Menunggu Sekkab Definitif

TANJUNG REDEB - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya…

Rabu, 27 September 2023 21:51

Sepakati 4 Raperda Jadi Perda

TANJUNG REDEB - DPRD Berau menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir…

Rabu, 27 September 2023 21:05

Mantan Karyawan Curi Aki Tower

TANJUNG REDEB – Satu keluarga berhasil merugikan salah satu perusahaan…

Rabu, 27 September 2023 20:38

Infrastruktur Jalan Diperbaiki, Rambu Lalu Lintas Ditingkatkan

TANJUNG REDEB – Peningkatan infrastruktur di sejumlah ruas jalan di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers