Gubernur Kaltim Komitmen Beri THR untuk Honorer di Kaltim

- Selasa, 11 April 2023 | 14:52 WIB
Isran Noor
Isran Noor

TANJUNG REDEB – Saat ini tengah ramai perbincangan terkait komitmen Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, yang menegaskan akan memberikan THR bagi honorer di Kaltim. Hal itu tentu berbanding terbalik dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat yang telah menegaskan tidak akan memberikan THR.

Dilansir dari sapos.co.id, Isran menegaskan akan memberikan THR sebesar satu bulan gaji honorer. “THR pokoknya satu bulan gajinya. Khususnya di Kaltim. Iya satu bulan gaji,” ujarnya kepada awak media.

Lantas bagaimana di Kabupaten Berau? Disebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, terkait hal ini kabupaten/kota memiliki kebijakan masing-masing.

Di Kabupaten Berau hal itu disebut tambahan penghasilan honorer. Nanti seluruh honorer akan mendapatkan sebanyak Rp 1,5 juta yang akan diberikan menjelang lebaran.

“Jadi beda daerah beda juga terkait hal itu (nominal yang diberikan, red). Yang jelas untuk di kita (Berau, red) setiap tahunnya tidak pernah berubah anggarannya,” kata dia.

Dirinya menjelaskan jika mengikuti aturan, Tunjangan Hari Raya (THR) tidak meliputi PTT/honorer. Pemberian THR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) katanya hanya diperuntukkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Ada aturan yang mengaturnya. Tetapi untuk tenaga honorer ini belum ada, maka dari itu Pemkab mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan penghasilan Idulfitri. Dan ini sudah berlangsung sejak 6 tahun terakhir,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya pun mengaku tidak bisa berkomentar banyak saat ditanya terkait dengan pernyataan Gubernur Kaltim yang menegaskan akan memberikan honorer THR satu bulan gaji.

“Misalnya ada Surat Keputusan (SK) secara tertulis yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota memberikan THR satu bulan gaji untuk PTT/honorer. Otomatis nantinya kita akan mengajukan kembali ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga akan ada prosesnya lagi. Ini seandainya jika memang ada SK yang turun ke daerah ya,” tegasnya. (aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X