Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji

- Rabu, 12 April 2023 | 15:40 WIB
HAJI: Jemaah haji tahun 2022 lalu saat hendak berangkat melalui Bandara Kalimarau.
HAJI: Jemaah haji tahun 2022 lalu saat hendak berangkat melalui Bandara Kalimarau.

TANJUNG REDEB - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau Aji Mulyadi, imbau calon jemaah haji 2023 Bumi Batiwakkal agar lakukan pelunasan kekurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) paling lambat pada 5 Mei 2023.

Hal itu menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriyah dan Penggunaan Nilai Manfaat.

Serta keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriyah.

“Untuk di Berau kita mengikuti embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792.201,26, dengan Bipih petugas haji daerah serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah sebesar Rp 91.030.138,26,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (11/4).

Jika ada calon jemaah haji belum melunasi dalam tanggal yang sudah ditentukan, ada beberapa konsekuensi yang akan diterima, di antaranya dianggap mengundurkan diri dan ikut pada kuota selanjutnya.

“Tapi ada di poin lain yang menjelaskan, selama kuota itu belum terpenuhi maka kemungkinan akan dilakukan perpanjangan dalam pelunasannya,” tambahnya.

“Tetapi tetap saya mengimbau kepada jemaah-jemaah yang sudah terdaftar dan dinyatakan dapat berangkat di tahun 2023 ini bisa segera melakukan pelunasan,” tambahnya.

Dalam hal ini pula, Aji menyarankan agar setiap calon jemaah yang merasa belum mengerti terkait pelunasan maupun kendala lain bisa langsung datang atau menghubungi langsung ke Kantor Kemenag Berau. (adm/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X