MANAGED BY:
JUMAT
29 SEPTEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Jumat, 14 April 2023 20:11
Perusahaan Diminta Lapor jika Sudah Bayar THR
Masrani

TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Masrani, pastikan pihaknya terus pantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan ke karyawan, pasca terbitnya Surat Edaran (SE) yang menegaskan bahwa pembayaran paling lambat dilakukan 7 hari sebelum Lebaran Idulfitri.

Dirinya pun meminta kepada seluruh perusahaan yang telah membayarkan THR kepada karyawan, agar bisa melapor ke Disnakertrans. “Jadi saya meminta agar seluruh perusahaan bisa transparan. Bagi yang sudah memberikan hak karyawan tersebut, saya berharap bisa melaporkannya kepada kami (Disnakertrans, red),” ujarnya kepada Berau Post, kemarin (13/4).

“Selalu kita tegaskan bahwa THR kayawan di hari keagamaan itu wajib dikeluarkan oleh pihak perusahaan, dan itu ada peraturannya,” tegas Masrani.

Sehingga lanjut mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar) Berau ini, semua perusahaan diharapkan mengikuti aturan yang ada, jangan sampai aturan tersebut dilanggar. “Kita akan menindak tegas bagi perusahaan jika tidak mengindahkan aturan yang sudah berlaku,” tegasnya lagi.

Tak lupa, Masrani juga selalu mengimbau apabila ada karyawan yang mengalami keterlambatan pemberian THR atau diberikan dalam jumlah yang tidak sesuai, untuk melaporkannya ke posko aduan yang telah dibuka.

“Posko sudah kita buka. Semoga saja semua perusahan mengetahui kewajiabnya. Apabila ada perusahaan yang melanggar dapat diberikan sanksi, jika ada sengketa akan kita selesaikan di bagian Hubungan Industrial,” tandasnya.

Tak lupa, dia juga meminta kepada karyawan jika ingin membuat aduan agar dapat memperlihatkan bukti selengkap mugkin. Pasalnya, hal tersebut sangat diperlukan agar tidak terjadi halhal yang tidak diinginkan. “Pelapor harus menyertakan bukti yang jelas, jika seperti itu maka kita lebih mudah untuk memprosesnya,” tandasnya. (aky/sam)


BACA JUGA

Kamis, 28 September 2023 20:14

Harap Berau Kecipratan DBH SDA Minerba

TANJUNG REDEB - Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina,…

Kamis, 28 September 2023 20:09

Perlu Koordinasi DPRD dan Disperkim

TANJUNG REDEB – Dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota…

Kamis, 28 September 2023 20:04

Perusda Bukan Tempat Berpolitik

TANJUNG REDEB - Mantan Bupati, Makmur HAPK, meminta Perusahaan Daerah yang…

Kamis, 28 September 2023 20:00

Pengelolaan Sampah Belum Maksimal

TANJUNG REDEB – Pengelolaan sampah di Kabupaten Berau masih belum…

Kamis, 28 September 2023 19:57

Pelayanan Ketua RT 12 Gunung Panjang Dikeluhkan

TANJUNG REDEB - Persoalan antara ketua RT 12, Kelurahan Gunung…

Kamis, 28 September 2023 19:24

Musim Layangan, Waspada Listrik dan Laka

TANJUNG REDEB - Memasuki musim layangan, anak-anak dan pengendara diminta…

Rabu, 27 September 2023 22:14

Seleksi 4 JPTP Menunggu Sekkab Definitif

TANJUNG REDEB - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya…

Rabu, 27 September 2023 21:51

Sepakati 4 Raperda Jadi Perda

TANJUNG REDEB - DPRD Berau menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir…

Rabu, 27 September 2023 21:05

Mantan Karyawan Curi Aki Tower

TANJUNG REDEB – Satu keluarga berhasil merugikan salah satu perusahaan…

Rabu, 27 September 2023 20:38

Infrastruktur Jalan Diperbaiki, Rambu Lalu Lintas Ditingkatkan

TANJUNG REDEB – Peningkatan infrastruktur di sejumlah ruas jalan di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers