MANAGED BY:
JUMAT
29 SEPTEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

PARLEMENTARIA

Rabu, 10 Mei 2023 17:53
RDP soal Lahan Warga dengan Perusahaan, DPRD Jadwalkan Lagi
CARI SOLUSI: DPRD Berau gelar rapat dengar pendapat (RDP), guna membahas terkait permasalahan lahan perkebunan warga Kampung Tumbit Melayu, yang berada di kawasan salah satu perusahaan tambang.

TANJUNG REDEB - Melalui rapat dengar pendapat (RDP), DPRD Berau melakukan mediasi petani Kampung Tumbit Melayu yang mempersoalkan lahannya tak kunjung mendapatkan ganti rugi dari salah satu perusahaan tambang di Berau, kemarin (9/5).

Dipimpin langsung Wakil II Ketua DPRD Berau, Ahmad Rifai, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, hasil pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan sehingga disepakati akan kembali dilaksanakan pertemuan dengan pihak perusahaan.

“Agar masalah ganti rugi ini bisa tuntas, kita sepakat akan kembali memanggil pihak perusahaan, mempertemukan dengan para petani. Apalagi untuk besaran ganti ruginya juga sudah jelas,” ujar Rifai.

Menurut pengakuan perwakilan Badan Pemerintahan Kampung (BPK) Tumbit Melayu, Edwar, pihaknya hingga saat ini belum ada menerima kejelasan pemberian ganti rugi pada lahan seluas 6 hektare milik dua petani yang berlarut-larut sejak 2017, sehingga petani menilai hal ini sangat merugikannya.

Terlebih pengukuran untuk ganti rugi sudah dilakukan pihak perusahaan. Khawatirnya, pihak petani saat menanami lahan itu, tiba-tiba diambil oleh perusahaan. Karena sampai sekarang lahan yang dimaksud masih utuh dan terbengkalai.

“Petani merasa dirugikan dengan keadaan ini. Karena lahan yang sudah diukur itu belum ada kejelasan,” terang Edwar.

Sementara Camat Teluk Bayur, Endang Iriani, yang turut hadir dalam pertemuan itu mengaku, pihak perusahaan sudah berkomitmen untuk memberikan pembayaran ganti rugi tersebut kepada dua petani dari total 30 petani pemilik lahan, hanya jangka waktunya saja yang belum diketahui kapan.

“Memang hanya dua orang saja yang belum mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Masalah ini sebenarnya sudah pernah dirapatkan dengan perusahaan dan bagian hukum Pemkab Berau, 3 Mei lalu. Hasilnya, perusahaan menyatakan komitmen untuk bayar,” ungkap Endang.

Terkait soal penundaan pembayaran ganti rugi yang berlarut sejak 2017 ini, diakui Endang karena adanya perbedaan harga. Yang mana berbeda dari aspek kelayakan sosialnya.

“Misalnya kesepakatan Rp 15 ribu per meter untuk lahan kosong, dan Rp 16 ribu per meter untuk lahan yang ada tanamannya,” katanya.

Dirinya juga telah tegaskan kepada pihak perusahaan, bahwa pada dasarnya CSR perusahaan wajib diberikan kepada petani, mulai dari benih, pupuk, dan pemasaran hasil panennya. “Termasuk juga untuk ganti rugi lahan masyarakat yang digunakan oleh perusahaan,” tutupnya. (mar/sam)


BACA JUGA

Jumat, 22 September 2023 21:13

Tekan Masuknya Tenaga Kerja Luar

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta penyerapan…

Jumat, 15 September 2023 19:41

Utamakan PTT Lama Jadi PPPK

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta organisasi…

Rabu, 13 September 2023 13:04

Segera Manfaatkan Sektor Pertanian dan Perkebunan

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah…

Jumat, 08 September 2023 20:04

Benahi Infrastruktur yang Belum Memadai

TANJUNG REDEB - Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo…

Kamis, 31 Agustus 2023 20:34

Minta Pemkab Rajin Lobi

TANJUNG REDEB - Persoalan listrik di Kabupaten Berau hingga saat…

Jumat, 25 Agustus 2023 00:13

Panitia Pilkakam Harus Netral

TANJUNG REDEB – Pesta demokrasi pemilihan kepala kampung (Pilakam) secara…

Kamis, 24 Agustus 2023 00:11

Apresiasi Revitalisasi Keraton Sambaliung dan Museum Batiwakkal

TANJUNG REDEB - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 24 Agustus 2023 00:10

Dorong Aturan PBG Direvisi

TANJUNG REDEB - Perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan…

Rabu, 23 Agustus 2023 00:27

Puji Pemkab, Berhasil Jalankan Program Prioritas

  TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III, DPRD Berau, Saga…

Senin, 21 Agustus 2023 00:07

Minta Tuntaskan Program Belum Terealisasi

TANJUNG REDEB - Eksekutif dan legislatif telah menyepakati Perubahan KUA-PPAS…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers