TANJUNG REDEB – Kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Satuan Opsnal Reskrim (Satreskrim) Polres Berau berakhir damai melalui Restorative Justice (RJ), Jumat (12/5).
Kanit Resum Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fatur Rahman mengatakan, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, yang disaksikan keluarga. Sehingga kasus dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari kesalahpahaman, di mana pelaku merasa tersinggung karena dilihat oleh korban.
“Pelaku sempat dengan ketus menanyakan ke kelompok korban, apa kau liat-liat,” ujarnya.
Bermula dari situ, kejadian berubah menjadi perkelahian. Kelompok pelaku, membawa alat diduga parang dan mencari korban. Bahkan sempat mencoba untuk menganiaya korbannya.
Namun, hal itu berhasil dihindari. Sebab, korban langsung melarikan diri, pasca melihat pelaku membawa sajam. “Korban langsung melarikan diri,” ujarnya.
Tak mendapati korban, pelaku langsung melampiaskan amarahnya ke motor-motor yang diduga motor dari kelompok korban.
Benar saja, setelah melarikan diri, korban dan teman-temannya, langsung mendatangi lokasi parkir motor. “Pas mereka lihat, motor mereka sudah terjatuh dan hancur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yoga berharap agar persoalan tersebut tidak terulang kembali dan dijadikan pelajaran. “Semoga tidak terulang kembali,” imbuhnya. (adm/arp)