MANAGED BY:
RABU
04 OKTOBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Sabtu, 20 Mei 2023 18:46
Beri Perlindungan bagi PRT
Risdauli Sinaga

TANJUNG REDEB – Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU - PPRT) yang tengah dibahas di pusat, diharapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau Masrni, melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Berau, Risdauli Sinaga, segera disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, saat ini tidak sedikit keluarga yang membutuhkan pekerja rumah tangga (PRT). “Pekerja rumah tangga biasanya dibutuhkan oleh keluarga yang suami dan istrinya pekerja. Sehingga perlu ada yang membatu di rumah, dan saat ini untuk hal tersebut belum ada aturannya,” ujarnya kepada Berau Post, Jumat (19/5).

Sehingga dengan adanya RUU PPRT, diyakini dapat mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan terhadap PRT. Bahkan RUU tersebut diyakini dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, serta yang jelas meningkatkan kesejahteraan PRT. “Kita sambut baik karena antara keduanya perlu diberikan perlindungan. Mulai dari hak pemberi kerja maupun penerima kerja, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya kekerasan dan pemberian gaji secara sepihak,” ujarnya.

“Jika sudah disahkan maka ada undang-undang yang mengatur dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka PRT bisa melaporkan hal tersebut karena sudah ada payung hukumnya,” jelasnya.

Dikutip dari Jawapos.com, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). DIM RUU PPRT mencakup 367 DIM, terdiri dari 239 DIM batang tubuh dan 128 DIM penjelasan. "DIM yang kami bahas ada 238 DIM, yang akhirnya setelah kami lakukan pembahasan menjadi 367 DIM," kata Ida Fauziyah saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengesahan UU PPRT di Jakarta, Senin (15/5) lalu.

Menurut Ida Fauziyah, penambahan jumlah DIM dari 238 menjadi 367 tersebut tak terlepas dari hasil koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga (K/L) maupun hasil dari serap aspirasi. "Karena tentu setelah melakukan koordinasi dengan K/L dan serap aspirasi dengan stakeholder, alhamdulillah seluruh stakeholder mendukung RUU ini segera dibahas dan disahkan," katanya.

Secara rinci, Bab I berisi tentang ketentuan umum dan Bab II berisi asas dan tujuan. "Di situ dijelaskan bahwa tujuannya adalah perlindungan PRT dalam mencegah segala bentuk kekerasan bagi PRT," jelasnya.

Bab III berisi perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan. Nantinya perekrutan PRT dapat dilakukan melalui 2 cara. Pertama, perekrutan secara langsung calon PRT yang dilakukan oleh Pemberi Kerja dan berdasarkan Kesepakatan. Kedua, perekrutan secara tidak langsung calon PRT yang dilakukan oleh P3RT. "Ini juga mengakomodir psikologis masyarakat kita yang mana PRT itu dilakukan perekrutan secara langsung dan perekrutan secara tidak langsung," jelasnya.

Bab IV berisi tentang hubungan kerja; Bab V berisi tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak; dan Bab VI berisi peningkatan keterampilan dan keahlian. "Dan saya kira yang harus menjadi concern kita bersama adalah terkait dengan peningkatan keahlian dan keterampilan," ujarnya.

Selanjutnya, Bab VII berisi tentang Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); Bab VIII berisi pembinaan dan pengawasan; dan Bab IX berisi tentang penyelesaian perselisihan. Kemudian Bab-bab berikutnya berisi ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup. (aky/jpg/udi)


BACA JUGA

Selasa, 03 Oktober 2023 19:26

Akmal Malik Resmi Penjabat Gubernur Kaltim

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur resmi dijabat Akmal…

Selasa, 03 Oktober 2023 01:46

Job Fair Solusi Bantu Masyarakat

TANJUNG REDEB – Selalu berkoordinasi dengan perusahaan menjadi cara Dinas…

Selasa, 03 Oktober 2023 01:46

Baru Tiga Hari Sudah Diringkus, Tiga Terduga Pelaku Tambang Ilegal Diciduk Satreskrim Polres Berau

TANJUNG REDEB – Satreskrim Polres Berau mengamankan tiga terduga pelaku…

Selasa, 03 Oktober 2023 01:45

Ditemukan Mayat Tak Utuh di Sungai Segah

TANJUNG REDEB – Di hari kelima pencarian ES (7), bocah…

Senin, 02 Oktober 2023 19:45

Job Fair Solusi Bantu Masyarakat

TANJUNG REDEB – Selalu berkoordinasi dengan perusahaan menjadi cara Dinas…

Senin, 02 Oktober 2023 19:33

Bangun Ketahanan Pangan, Sediakan Bahan Baku untuk Produk UMKM

GUNUNG TABUR - TNI selalu hadir bersama rakyat, melalui program…

Senin, 02 Oktober 2023 09:13

Empat Hari Bocah Tenggelam Belum Ditemukan, Tim Perluas Area Pencarian

TANJUNG REDEB – Proses pencarian terhadap El (7) pada hari…

Sabtu, 30 September 2023 23:49

Alhamdulillah, Akhirnya Jembatan Sambaliung Dibuka Penuh, Bupati: Terima Kasih ke Gubernur Kaltim

TANJUNG REDEB - Penanganan Jembatan Sambaliung yang dimulai sejak Juni…

Jumat, 29 September 2023 22:35

Minimal Dua Calon, Maksimal Lima Calon

TANJUNG REDEB - Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Jumat, 29 September 2023 20:49

Dermaga Apung untuk Pelabuhan Sidayang, Dialokasikan di Anggaran Perubahan

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III, DPRD Berau, Saga menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers