TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarish mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar tidak ikut serta dalam segala hal politik jelang tahun pemilu.
"Saya rasa itu tidak perlu terjadi, ASN harus menunjukkan profesionalisme dan loyalitas kepada pemerintah," ujarnya, Minggu (21/5).
Dirinya juga mendorong, jangan sampai ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau yang terlibat memberikan dukungan secara terang-terangan pada rangkaian tahapan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) serta pemilihan kepala daerah mendatang.
"Itu akan mengurangi kinerja dan itu juga bukan tugas ASN," ujarnya.
Termasuk pihaknya berharap supaya ASN Pemkab Berau lebih bijak dalam memposting sesuatu di media sosial pada masa kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
"Nanti kita akan buat imbauan supaya jangan sampai seperti itu," tuturnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Agus Wahyudi menambahkan, terkait antisipasi ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis, dengan memberi imbauan serta meminta penyelenggara pemilu ikut mengawasi.
Meski demikian, jika tetap didapat adanya ASN yang nakal dengan tetap mengabaikan imbauan, maka sanksinya akan ditanggung oleh ASN itu sendiri.
"Kita sudah mengimbau, kemudian KPU dan Bawaslu juga turut mengawasi. Jadi nanti kalau sudah ada daftar tetap caleg. Terus ada teman-teman ikut berpolitik, ya sanksinya ya ditanggung sendiri," jelasnya.
Agus menuturkan, jika didapati adanya ASN yang ikut terlibat dalam kasus netralitas politiknya, maka bukan tidak mungkin oknum ASN tersbeut akan sanksi.
"Sanksi itu ada tiga kategori, sanksi ringan, sanksi menengah, dan sanksi berat. Kalau di PPPK tidak ada jenjang demikian. Tapi bisa langsung pemutusan kontrak. Jadi saya wanti-wanti juga PPPK supaya berhati-hati," tegasnya.
Agus berharap hal seperti itu jangan sampai terjadi. Dia berharap, seluruh ASN bisa memjaga netralitas dirinya di tahun politik mendatang.
"Gestur tubuh seperti menunjukkan gerakan tangan dan segala macamnya yang mengarah untuk mendukung kontestan pemilu, diharapkan tidak terjadi," ujarnya.
Karena sebelum masa tahapan-tahapan politik pada tahun ini, Pemkab Berau telah membuat peraturan kode etik kepegawaian untuk PNS dan PPPK.
"Aturannya sudah ada undang-undang nasional, kita merujuk itu. Saya harap kita semua bisa menahan diri dan menjaga netralitas kita sebagai ASN,” ujarnya. (*/sen/udi)