MANAGED BY:
JUMAT
22 SEPTEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Senin, 22 Mei 2023 13:25
Masyarakat Merasa Terbantu

Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum oleh Makmur HAPK

MENYIMAK: Puluhan masyarakat di Kampung Buyung-Buyung mendengarkan penjelasan terkait Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat, Sabtu (20/5) lalu.

TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menginginkan masyarakat khususnya di Kabupaten Berau harus bisa ‘melek’ tentang hukum. Sehingga, membuat dirinya tidak lelah dalam melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Kampung BuyungBuyung, Kecamatan Tabalar, Makmur tidak sendiri, dirinya didampingi praktisi hukum sebagai narasumber Zulkifli Azhari, Kepala Kampung Buyung-Buyung, Mustofa serta beberapa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Dijelaskan Makmur HAPK, menurutnya penyebarluasan perda adalah hal yang sangat perlu diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat khususnya yang berada di perkampungan tidak mengetahui bahwa ada perda bantuan hukum tersebut.

“Kegiatan ini (penyebarluasan perda, red) ini sudah sering saya lakukan, bahkan mulai dari hulu hingga pesisir selatan Berau sudah saya datangi,” ujarnya kepada Berau Post, saat memberikan pemahaman kepada masyarakat di pendopo Kampung Buyung-Buyung, Sabtu (21/5) lalu.

Sehingga, dengan adanya pemahaman bantuan hukum yang pihaknya lakukan ini, Makmur meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memahami makna dari bantuan hukum. Salah satunya dengan membaca modul atau buku yang sudah dibagikan saat acara tersebut. “Kita sudah bagikan buku panduan, jadi masyarakat bisa mempelajari. Karena saya menginginkan seluruh masyarakat di Kabupaten Berau ‘melek’ hukum,” pintanya.

Karena tidak bisa dimungkirinya, menurut bupati Berau periode 2005-2019 itu saat ini masih banyak masyarakat khususnya yang berada di kampung dan tidak mampu takut jika sudah bicara tentang hukum. Sehingga, dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat bisa paham dengan aturan-aturan yang ada.

“Di kampung biasanya paling sering selisih tentang penyerobotan lahan, jika sudah bersentuhan dengan hukum maka masyarakat takut untuk melawan,  padahal jika masyarakat tidak mampu mereka bisa meminta  bantuan ke Pemkab,” imbuhnya.

Adanya hal itu juga disambut baik Kepala Kampung Buyung-Buyung, Mustofa. Menurutnya, dengan kedatangan Makmur ke kampungnya itu adalah suatu penghargaan baginya. Masyarakat di kampungnya pun sangat ingin berjumpa dengan Makmur. “Beliau (Makmur HAPK, red) adalah tokoh bagi kami, dan kami sangat bangga jika beliau datang ke kampung kami,” paparnya.

Dengan adanya bantuan hukum yang disosialisasikan olehnya itu menurut Mustofa, adalah suatu hal yang penting. Mengingat masyarakat banyak yang tidak tahu akan bantuan-bantuan seperti itu. “Kita baru tahu bahwa di Pemkab Berau ada bantuan hukum, karena sejauh ini tidak ada yang menyebarluaskan perda tersebut,” katanya.

Mengenai prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah kata Zulkifli, masyarakat tidak mampu yang bersentuhan dengan hukum, bisa mendatangi Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau.

“Sementara sekretariatnya di Bagian Hukum. Nanti yang berhak memberikan pendampingan hukum adalah LBH (Lembaga Bantuan Hukum) atau praktisi hukum yang sudah ditunjuk Pemkab Berau,” jelasnya.

Sehingga, dengan adanya hal ini dirinya juga tidak hent-ihentinya mengimbau kepada masyarakat, agar jangan malu atau takut untuk datang ke Pemkab Berau jika terjadi pemasalahan tentang hukum. “Karena memang banyak masyarakat yang belum paham akan Perda tersebut. Dan tidak bisa kita mungkiri, bahwa banyak masyarakat kampung yang bersangkutan dengan hukum akibat persoalan lahan. Sehingga, jika sudah paham akan hal itu, masyarakat bisa mengadu ke Pemkab Berau untuk meminta bantuan hukum,” tandasnya. (aky/sam)


BACA JUGA

Kamis, 21 September 2023 20:28

Dua Lantai, Rp 4 Miliar

TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)…

Kamis, 21 September 2023 19:54

Serius Tangani Stunting

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih terus konsisten…

Kamis, 21 September 2023 19:53

Akan Ada Ruang Terbuka di Jembatan Sei Satta

TANJUNG REDEB - Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas…

Rabu, 20 September 2023 18:07

Dandim Lepas 150 Satgas TMMD

TANJUNG REDEB - Dandim 0902/BRU Letkol Inf Dony Fatra, melepas…

Rabu, 20 September 2023 18:06

Perpustakaan SMA 6 Berau Juara 2 Nasional

TANJUNG REDEB - Menjadi wakil Kaltim di ajang lomba perpustakaan…

Rabu, 20 September 2023 18:05

Tiga Pj Kepala Kampung Masih Berproses

TANJUNG REDEB – Setelah pelantikan Penjabat Kepala Kampung Sei Bebanir…

Selasa, 19 September 2023 15:55

Komitmen Lakukan Penegakan Aturan yang Humanis

Di beberapa wilayah Indonesia, tak sedikit cerita kurang sedap bagaimana…

Selasa, 19 September 2023 14:47

ASN Wajib Netral saat Pilkakam

TANJUNG REDEB - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 19 September 2023 14:46

Lanjutkan Pembangunan Jembatan Muara Lesan

KELAY – Usai terhenti beberapa tahun, pembangunan Jembatan Muara Lesan…

Senin, 18 September 2023 16:45

"Ini Bukti, Anak Daerah Tak Kalah dalam Hal Pengetahuan"

Putraputri asal Bumi Batiwkakal tak berhenti mengukir prestasi, seperti halnya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers