TANJUNG REDEB – BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kematian (JKM) kepada ahli waris, yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, kemarin (22/5).
Untuk kali ini penyerahan dirangkai dalam kegiatan Hari Kebangkitan Nasional. Dua perwakilan ahli waris menerima santunan masing-masing Rp 42 juta.
Salah satu penerima manfaat JKM atau ahli waris dari almarhum yang bekerja di instansi Dinas Pendidikan, Sofyan Amin sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyalurkan santunannya melalui program JKM yang diinisiasi untuk memberi manfaat bagi ahli waris.
“Terima kasih banyak, pada pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan juga khususnya. Yang sudah memberi santunan dan pasti akan bermanfaat kepada ahli waris dan keluarga,” ujar Sofyan.
Senada dengan ahli waris dari almarhum pegawai ASN Kecamatan Gunung Tabur, Nirwani menyampaikan dengan manfaat yang diterima ahli waris, pihaknya pun turut mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat jaminan kematian tersebut diakuinya sangat membantu keluarganya. Terutama dapat membantu biaya anaknya bersekolah.
“Program ini sangat bermanfaat. Harapannya bisa berkelanjutan juga bagi penerima manfaat lainnya. Sehingga lebih banyak lagi yang dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Nirwani.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat atau ahli waris merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi mereka. Karena sudah melewati masa duka dan pastinya program JKM ini sangat bermanfaat. Sehingga diminta kepada seluruh ASN yang bernaung di Korpri dan karyawan-karyawan perusahaan wajib mengikuti kepesertaanBPJS Ketenagakerjaan.
“Bermanfaat bagi tenaga kerja untuk asuransi ini. Jadi diharapkan kepada setiap perusahaan dan Korpri yang mewadahi ASN di dalamnya, untuk aktif dalam kepesertaanBPJS Ketenagakerjaan ini guna memberi jaminan sosial bagi ahli waris salah satunya,” jelas Juniarsih.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Sonny Alonsye menjelaskan, penyerahan santuan jaminan kematian diberikan kepada dua ahli waris pegawai Korpri dari Dinas Pendidikan dan pegawai ASN di tingkat kecamatan.
Pihaknya juga mengapresiasi kerjasama yang sudah dilakukan Pemkab Berau serta dukungannya selama ini kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Diketahui, jumlah ASN yang diwadahi Korpri, sudah terdaftar sejak 1 Maret 2023 dengan jumlah sebanyak 4.897 orang. Tentunya tidak hanya bagi dua ahli waris penerima manfaat program JKM saat ini saja yang menerima, tetapi ada santuan yang juga akan diterima oleh beberapa ahli waris yang sudah terdata di kami,” jelas Sonny.
Diterangkannya, program BPJS Ketenagakerjaan ini banyak membantu dan memberikan manfaat khususnya kepada ahli waris. Supaya terbantu perekonomian mereka dan juga tidak terbebani dengan biaya pemakaman dan lain-lain.
“Karena dengan santunan yang diberikan Rp 42 juta yang diberikan kepada ahli waris dapat diperuntukkan biaya sekolah anak dan dapat pula sebagai modal usaha,” tuturnya.(mar/adv/arp)