Tagihan Listrik Capai Puluhan Juta

- Rabu, 24 Mei 2023 | 11:22 WIB
LAPAK PEDAGANG: Salah satu lapak pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas yang memiliki banyak lemari es atau kulkas.
LAPAK PEDAGANG: Salah satu lapak pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas yang memiliki banyak lemari es atau kulkas.

TELUK BAYUR – Sejumlah pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Rinding diketahui menunggak pembayaran listrik. Bahkan, di antaranya ada yang mencapai Rp 60 juta.

Salah satu pedagang pasar, Juhariah mengaku tunggakan listrik di lapaknya mencapai Rp 60 juta. Hal itupun membuat ia dan pedagang lainnya kaget, karena tak mengira tunggakannya mencapai puluhan juta.

“Terhitung mulai dari tahun 2015 tunggakan itu ada yang mencapai Rp 60 juta, bahkan ada yang lebih,” ujar Juhariah, Selasa (23/5).

Ia menjelaskan, tunggakan itu sebelumnya belum pernah ditagihkan pengelola pasar sejak tahun 2015 hingga saat ini. “Tahu-tahu tagihan sudah ratusan juta gitu aja,” imbuhnya.

Karena itu, para pedagang dikatakannya merasa resah. Sebab, besarnya tagihan listrik yang harus dibayar.

“Ada beberapa waktu lalu kami dikumpulkan untuk membahas soal listrik, tapi tidak ada titik temu. Karena pedagang merasa terbebani kalau harus membayar tagihan dari tahun 2015 dan belum pernah disosialisasikan selama ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, Eva Yunita menampik anggapan jika pihaknya tidak memberikan sosialisasi mengenai tagihan listrik tersebut.

“Kepala pasar sudah beberapa kali menyosialisasikan terkait tagihan listrik ini dari lapak ke lapak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penarikan retribusi pembayaran listrik sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Kekayaan Daerah.

Dengan berdasarkan hal itu, pihaknya menarik retribusi dan sudah menyosialisasikannya.

“Nah di perda sendiri bahwa pemakaian kulkas itu dihitung per unit, yaitu dalam sebulan per unit ini ditarik Rp 200 ribu,” terangnya.

Adanya hal itu menurut Eva membuat pedagang salah memahami, jika penarikan retribusi listrik per lapak dan bukan per unit kulkas. Akibat itu pula membuat para pedagang kaget dengan tagihan listrik selama ini.

“Jadi dari beberapa lapak yang kami datangi, ada beberapa lapak yang memiliki lebih dari satu kulkas, bahkan lebih dari lima kulkas es batu,” ungkap Eva.

Mantan Sekwan Berau inipun meminta para pedagang yang masih bingung terhadap pembayaran listrik untuk bersurat ke pihaknya melalui pengelola pasar yang berkantor di Pasar SAD.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X