TANJUNG REDEB – Komisi III DPRD Berau menggelar rapat kerja dengan menghadirkan pihak Dinas PUPR Berau. Rapat kerja ini mengevaluasi pelaksanaan lelang paket pekerjaan tahun anggaran 2023, sekaligus meminta penyampaian progres pembangunan rumah sakit daerah Kabupaten Berau, kemarin (23/5).
Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga mengatakan, DPUPR sengaja diundang untuk minta penjelasan terkait dengan progres kegiatan tahun 2023. Dari beberapa bidang yang ada, hanya bidang SDA yang berhalangan hadir.
Dalam kesempatan itu, sejumlah prioritas pun telah disampaikan. Salah satunya pembangunan rumah sakit. Di mana, disebutnya dalam waktu dekat untuk pembangunan rumah sakit sudah akan ditandatangani untuk penetapan pemenang lelang.
“Tetapi kami belum mendapatkan informasi siapa pemenang lelangnya. Karena masih dalam tahapan untuk koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait,” ujar Saga.
“Tapi yang jelas, itu sudah di tanda tangani. Yang memang awalnya di tanda tangani bupati, yang sekarang ini sudah kepala dinas yang menandatangani untuk penetapannya,” lanjutnya.
Sesuai harapan, Saga pun menginginkan rumah sakit tersebut dengan hanya tinggal batasan waktu kurang lebih 500 hari, bisa berjalan sesuai harapan masyarakat. Paling tidak, tingggal penyelesaian. Karena berkaitan juga dengan masa bakti bupati dan wakil bupati Berau.
Harapannya, DPUPR Berau yang menangani teknis pembangunan rumah sakit ini bisa bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan dalam batasan waktu yang telah ditetapkan berdasarkan kontrak nanti.
“Berkaitan dengan yang lain-lain, progres-progres pelaksanaan pekerjaan DPUPR sendiri sudah ada yang mencapai 60-80an persen, yang insya Allah mungkin penyerapan anggaran DPUPR dengan nilai Rp 1,6 triliun, di Juni proses lelang sudah selesai,” bebernya.
Diakui Saga, setelah mendengar yang disampaikan pihak DPUPR, pihaknya memberikan dukungan agar bagaimana DPUPR ini bisa penyerapan anggarannya tidak seperti tahun sebelumnya. Sehingga dengan penyerapan yang mungkin lebih cepat, tentu akan berdampak kepada percepatan pembahasan ABT.
“Sehingga nanti pelaksanaan program yang ada di ABT ini bisa dilaksanakan tidak hanya kita berhitung satu atau dua bulan. Tetapi mungkin akan lebih dari itu. Itu harapannya. Setelah menerima untuk anggaran tahun 2024 murni, tentu kita juga akan bisa minta percepatan penganggaran di ABT tahun 2023,” jelasnya.
Ditambahkan anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris, mengenai pelaksanaan lelang paket pekerjaan tahun anggaran 2023 di DPUPR, ada sebanyak 161 paket. Di antaranya 71 paket sudah kontrak dan sisanya 51 paket masih dalam proses dan 36 paket yang belum sama sekali, baik itu perencanaannya, review dan seterusnya.
“Deri segi presentasi sekitar 82 persen, dibanding tahun lalu ini sudah lumayan bagus progres lelang di PU. Ini juga mengikuti arahan dari KPK. Salah satu hasil kunjungan ke Berau, yang meminta supaya ada percepatan lelang,” terang Waris.
“Karena PU paling banyak program lelangnya, sehingga dinilai sudah melakukan percepatan lelang di tahun anggaran 2023 ini,” sambungnya.
Kendati begitu, Waris menginginkan percepatan lelang ini sama dengan percepatan daya serap baik itu fisik maupun segi keuangannya. Supaya untuk menghindari Silpa. Ke depan ada wacana juga dari DPUPR Berau, untuk menggunakan e-katalog lokal beberapa paket. Yang mungkin nanti apakah di ABT atau di 2024. Karena sekarang ini sesuai arahan pemerintah bisa mengoptimalkan digitalisasi. Salah satunya lelang elektronik atau ekatalog.
“Di daerah-daerag lain, khususnya di provinsi ini sudah diterapkan bahkan untuk m pekerjaan aspal, rigid itu sudah menggunakan e-katalog. Karena dengan e-katalog ini lah yang mempercepat proses tender,” bebernya.
Disebut Waris, dari PU tidak ada kendala atau hambatan termasuk lelang rumah sakit. Yang sekarang sudah memasuki tahap penetapan pemenang. Diperkirakan 14 Juni nanti akan dilakukan tanda tangan kontrak.
Ditanya terkait masalah lahan sudah tidak ada masalah, Waris menjawab pemerintah sudah bayar, melalui anggaran ABT lalu.
“Berkaitan dengan lahan, tentu kalau sudah ada penetapan, berarti itu sudah clear. Kalau soal Amdal ini kan sedang dalam proses. Karena kita sendiri pun menyarankan juga bagaimana untuk percepatan terkait dengan Amdal. Salah satu akan menjadi hambatan, apabila ada TPA. Tapi itu sudah dalam tahapan kajian-kajian yang disampaikan PU,” tutup Saga.(mar/adv/arp)