Komisi III Sidak Beronjong Bedungun

- Rabu, 24 Mei 2023 | 11:30 WIB
SIDAK: Sejumlah anggota Komisi III DPRD Berau saat melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan beronjong di Kelurahan Sei Bedungun, kemarin.
SIDAK: Sejumlah anggota Komisi III DPRD Berau saat melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan beronjong di Kelurahan Sei Bedungun, kemarin.

TANJUNG REDEB – Proyek pembangunan beronjong yang asal-asalan menjadi sorotan khusus Komisi III DPRD Berau. Seperti halnya pada proyek pembangunan beronjong di Kelurahan Sei Bedungun, yang dinilai gagal.

Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi mengatakan, secara teknis pihaknya jelas tidak bisa bicara banyak. Namun yang pasti setelah melihat secara langsung di lapangan, proyek tersebut tidak tuntas.

Disebutnya, sebenarnya niatnya memang proyek pembangunan beronjong di Sungai Tarum ini dibangun  direncanakan untuk penanganan banjir yang ada di Kedaung dan sekitarnya.

“Perlu investigasi yang khusus, kami minta mereka punya gambar, RAB supaya kami bisa tahu apakah produk akhirnya dan berapa yang keluar. Hal itu yang perlu kita evaluasi,” ujar Ichsan.

Harusnya katanya, proyek tersebut sudah tuntas, bahkan untuk pembuangannya masuk ke permukiman dan hal itu pun akan pihaknya koordinasikan kepada pihak terkait.

“Mestinya ada laporan ke komisi III bahwa  ada kegiatan ini dan nilainya segini. Pihak PU mengaku akan dilanjutkan, itu jelas tidak masuk akal. Harusnya tuntas sejak awal, jangan merugikan masyarakat karena ada nilai anggaran yang besar diserap,” tuturnya.

“Harusnya matang perencanaan dan harusnya juga matang sosialisasi kepada warga sekitar. Perencanaan hanya di kertas, tidak turun ke lapangan,” sambung pria yang kerap disapa Iccang ini.

Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga  menyampaikan kekecewaannya setelah melihat proyek tersebut bersama sejumlah anggota komisi III lainnya langsung ke lokasi.

Ia menilai, proyek tersebut dibangun hanya untuk menyerap anggaran saja, tanpa memperhatikan seberapa bermanfaatnya beronjong tersebut bagi warga sekitar. Proyek ini dikerjakan tahun 2022 lalu dengan menggunakan dana DBH-DR tahun anggaran 2022 itu senilai Rp 7 miliar.

“Sesuai dengan kasat mata, ini proyek uang akal-akalan dan gagal. Yang terpenting, beronjong ini dibangun agar uang (DBH-DR) itu bisa terserap. Padahal, ini tidak ada manfaatnya,” ujar Saga.

Ditegaskannya, DPUPR ketika melakukan perencanaan pembangunan proyek harus jelas manfaatnya. Bukan hanya sekedar pelaksanaan di lapangan, tetapi lebih kepada pemanfaatannya. Belum lagi, dalam pembangunan beronjong itu, pihak DPUPR juga akan membangun jalur jogging track untuk warga. Tetapi, ketika ditinjau kelapangan,  rute tersebut juga belum dibangun.

“Pembuangannya pun tidak ada. Bagaimana mau difungsikan sebagai penanganan banjir, kalau bangunannya dikerjakan asal-asalan. Yang ada malah membuat banjir,” jelasnya.

Kendati itu, Saga menegaskan agar DPUPR tidak lagi membuat program seperti itu. Dirinya juga meminta agar ada evaluasi dengan pelaksanaan program tersebut. Apalagi, anggaran untuk pembangunan beronjong itu juga cukup besar, yakni berkisar Rp 7 miliar, yang bersumber dari DBH-DR yang masuk ke dalam APBD Berau.

“Kami dari Komisi III, akan memanggil DPUPR untuk meminta kejelasan terkait pembangunan beronjong itu,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB
X