MANAGED BY:
SENIN
05 JUNI
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

PEMERINTAHAN

Rabu, 24 Mei 2023 11:37
OPD Diminta Lebih Aktif

Pastikan Serapan Tenaga Kerja Lokal Maksimal

Gamalis

TANJUNG REDEB – Sampai saat ini pemberantasan jumlah pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, sehingga menurut Wakil Buparti Berau, Gamalis, hal tersebut seharusnya dibarengi dengan kebijakan dan kesadaran semua pihak. Khususnya investor perusahaan yang berinvestasi di Berau.

“Saya rasa itu sangat melukai perasaan tenaga kerja lokal kita, padahal banyak tenaga kerja lokal yang juga memiliki skil yang mampu untuk bersaing sehingga mampu memenuhi kuota perusahaan yang membutuhkan,” jelasnya.

Menurutnnya juga, perusahaan seharusnya bisa memprioritaskan tenaga kerja lokal yang ada di Kabupaten Berau. Namun untuk persoalan ini, menurutnya lebih kepada masalah ketenagakerjaan. Dimana Berau telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masalah ketenagakerjaan.

Gamalis mengatakan, bahwa tenaga kerja luar sebenarnya bisa bekerja ke Berau asal sesuai dan memperhatikan komposisi dan rasio yang sudah diatur di Perda. Dengan sekian persen mayoritas tenaga kerja lokal, dan sebagiannya lagi adalah orang luar daerah Berau.

Jika di perusahaan yang dimaksud lebih banyak pendatang dibanding tenaga lokal, maka dipastikan itu pelanggaran. “Maka dari itu kami selalu meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat terus memantau para pekerja lokal yang kita,” katanya.

Mengutip pada pasal 20 ayat (1) perda Berau Nomor 8 tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal, yang menyebutkan kalau perusahaan wajib mengupayakan pengisian lowongan tenaga kerja atau pekerja/buruh lokal paling sedikit 80 persen, sesuai dengan syarat dan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan.

Apabila kualifikasi jabatan itu tidak terpenuhi tenaga kerja lokal, maka barulah perusahaan boleh dapat menerima tenaga kerja dari luar daerah. “Makanya ini perlu ditelusuri lagi, diperjelas apakah sebagai pelanggaran pada Perda atau tidak,” sambungnya.

Dan kembali Ia menegaskan, bahwa OPD terkait sangat perlu melakukan penyelidikan dan meminta data berapa komposisinya. Apalagi saat ini ada banyak pengangguran yang bahkan merupakan tenaga dengan skill khusus.

Wabup berharap komposisi lokal dan non lokal disesuaikan dengan perda, serta memperhatikan serapan tenaga kerja lokal dengan skil. (aky/sam)


BACA JUGA

Sabtu, 03 Juni 2023 14:09

Dana RT Tak Lagi Bersumber ADK

TANJUNG REDEB – Program Rp 50 juta per RT terus…

Jumat, 02 Juni 2023 01:04

Tahap Pemberitahuan, Selanjutnya Bentuk Panitia Pilkakam

TANJUNG REDEB – Enam bulan menjelang berakhirnya masa jabatan para…

Kamis, 01 Juni 2023 17:22

Usulkan 115 Ribu Hektare

TANJUNG REDEB - Untuk mempermudah akses dan permukiman warga yang…

Kamis, 01 Juni 2023 17:11

1,5 Ribu Warga Berau Sudah Miliki KTP Digital

TANJUNG REDEB – Sebanyak 1,5 ribu warga Berau telah memiliki…

Selasa, 30 Mei 2023 15:22

Wujudkan Kesetaraan Anak Berkebutuhan Khusus

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk melaksanakan pemberdayaan…

Selasa, 30 Mei 2023 15:17

Penuhi Fasilitas Penunjang KAT Maluang

GUNUNG TABUR - Pemerintah Kabupaten Berau memiliki perhatian besar terhadap…

Senin, 29 Mei 2023 15:27

Jaga dan Promosikan Keindahan Danau Nyadeng

KELAY - Keindahan destinasi wisata di Kabupaten Berau seperti tidak…

Senin, 29 Mei 2023 15:25

Pemkab Komitmen Tingkatkan Status Mapulu

KELAY - Kampung Mapulu, terus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah…

Sabtu, 27 Mei 2023 16:39

Harus Miliki Kemampuan Menyelesaikan Masalah

TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau, Gamalis, membeberkan beberapa kriteria…

Jumat, 26 Mei 2023 14:54

Program 1.000 WiFi Perlu Dikebut

TANJUNG REDEB – Sampai saat ini jaringan internet di Bumi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers