TANJUNG REDEB – Kabar mengenai tenaga penghulu yang minim di Kabupaten Berau diketahui anggota DPRD Berau, Erlita Herlina.
Menurut Politisi Golkar ini, perlu adanya evaluasi perihal jumlah penghulu di Berau. Apalagi dalam satu kecamatan paling banyak jumlah penghulu hanya dua orang.
“Apabila jumlah penghulu yang ada tidak sebanding dengan sebaran warga, maka pernikahan warga akan terkendala dengan waktu. Jika ada lebih satu momen pernikahan dalam sehari, maka akan mengantre lagi,” imbuhnya saat diwawancarai.
Ia juga menyadari jika Kantor Kementerian Agama yang menaungi para penghulu adalah lembaga vertikal yang langsung dari Pemerintahan Pusat.
Sehingga pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penambahan. Namun demikian, bisa menjadi catatan untuk didiskusikan bersama.
“Tentunya kita berharap satu kecamatan itu memiliki jumlah penghulu yang ideal, disesuaikan dengan sebaran jumlah warga dan wilayahnya,” ungkapnya.
“Ini jadi bahan masukan untuk kami diskusikan pemerintah karena ini menyangkut layanan pernikahan ke masyarakat,” tambah Erlita.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau menyebut masih kekurangan tenaga penghulu untuk 13 Kecamatan se Kabupaten Berau. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kasi Binmas Islam Misbahul Ulum.
Dirinya menyebut, pada setiap kecamatan rata-rata tenaga penghulu yang tersedia hanya satu orang dan maksimal dua orang.
Dengan rincian Kecamatan yang hanya mempunyai 1 penghulu yakni Segah, Teluk Bayur, Tanjung Redeb, Sambaliung, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Biduk Biduk. Sementara empat kecamatan sisanya, yakni Kelay, Gunung Tabur, Maratua dan Pulau Derawan terdapat 2 penghulu.
“Minimal di masing-masing kecamatan itu ada dua, karena melihat luasan penyebaran masyarakatnya juga apalagi kaya di kecamatan dekat dengan perkotaan,” jelasnya. (adm/arp)