Memo, Jasmine dan Syair Kembali ke Alam Liar

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:31 WIB
KEMBALI KE ALAM LIAR: Ketiga orang utan hasil sitaan kembali dilepasliarkan di hutan lindung, Kutim.
KEMBALI KE ALAM LIAR: Ketiga orang utan hasil sitaan kembali dilepasliarkan di hutan lindung, Kutim.

TANJUNG REDEB – Tiga individu orang utan hasil rehabilitasi dilepas liarkan di Kawasan Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (24/5). Pelepas liaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Ketiga orang utan tersebut di lepas liarkan bernama Memo 19 tahun berjenis kelamin Betina, Jasmine 18 tahun berjenis kelamin betina dan Syair 2 tahun berjenis kelamin jantan.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto menjelaskan orang utan tersebut merupakan sitaan negara, hasil penyelamatan oleh Balai KSDA Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Kemudian ketiga orang utan dititip dan dirawat untuk proses karantina, rehabilitasi hingga pra-pelepas liaran sebelum dilepas ke alam liar. Mereka menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orang utan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) yang dikelola BKSDA Kalimantan Timur bersama Center for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau.

“Ketiga orang utan ini merupakan hasil rehabilitasi dan sudah dilakukan tes medis dan dinilai perilaku yang dinyatakan baik, sehat, liar untuk dilepas liarkan kembali ke alam,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (26/5).

Proses pelepasliaran orang utan ini melibatkan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui KPH Kelinjau selaku pemangku wilayah lokasi pelepas liaran. Pasca pelepasliaran, orang utan akan dipantau selama tiga bulan pertama secara ketat dan tiga bulan berikutnya dengan sistem patroli berkala dan monitoring kawasan hutan.

“Salah satu orang utan bernama Jasmine sendiri berada di COP dari tahun 2015, karena saat ini sudah kita rasa bisa dilepasliarkan maka kita lepas liarkan,” ujarnya.

“Sebelum pelepasliaran ada melalui beberapa tahap, seperti di ajarkan mengenal alam liar dan yang terakhir di taruh pulau pra rilis yang berada di Kampung merasa,” tambahnya.

Dengan kegiatan pasca pelepasliaran, diharapkan orang utan yang dilepasliarkan aman, terjaga dan termonitoring dalam kondisi baik oleh BKSDA Kalimantan Timur bersama mitra dan tentunya melibatkan masyarakat sekitar area lokasi pelepasliaran orang utan.

“Dari ketiga orang utan tersebut, bahwa yang dua adalah ibu dan anak, mereka kita nilai layak untuk dilepasliarkan dan semua orang utan itu sebelumnya berada di COP Berau,” ungkapnya.

Dia berharap orang utan bisa bertahan hidup di alam dan berkembang dalam rentang peningkatan populasi di habitatnya.

“Tentunya peran serta para pihak dalam upaya program pelestarian orang utan ini menjadi sebuah sinergi yang luar biasa, dan berharap keberadaan orang utan tetap terjaga dengan baik untuk tujuan program pelestarian orang utan khususnya di Kalimantan Timur,” tutupnya. (adm/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X