KPU Data WBP untuk DPT

- Senin, 29 Mei 2023 | 15:13 WIB
PENDATAAN: KPU Berau mulai melakukan pendataan terhadap WBP yang ada di Rutan Tanjung Redeb.
PENDATAAN: KPU Berau mulai melakukan pendataan terhadap WBP yang ada di Rutan Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mendata para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sambangi Rutan Tanjung Redeb.

Seperti yang dijelaskan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Berau, Sulesiawati dalam kunjungannya di Rutan Tanjung Redeb adalah salah satu langkah akan terus dilakukan. Pasalnya, menjelang Pemilu 2024 koordinasi bersama Rutan Tanjung Redeb akan terus berjalan.

“Pendataan kita awal, dan kami juga akan terus melakukan koordinasi,”  ujarnya kepada Berau Post kemarin.

Dirinya juga menjelaskan bahwa menurut data yang ada saat ini, KPU Berau masih merencanakan untuk Rutan Tanjung Redeb sebanyak 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Karena satu TPS itu menampung sebanyak 300 suara, sedangkan WBP yang ada di Rutan melebih 300, maka dari itu untuk sementara kita merencanakan sebanyak 3 TPS. Namun semua itu dapat berubah jika memang isi penghuni Rutan Tanjung Redeb berkurang ataupun bertambah,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham mengatakan bahwa dengan adanya pendataan memang sudah menjadi hal yang biasa dilakukan pada saat masa Pemilu.

“Karena di Rutan Tanjung Redeb saat ini dihuni oleh warga asli Berau, sehingga mereka juga memiliki hak suara,” paparnya.

Menyikapi terkait jumlah isi penghuni Rutan Tanjung Redeb yang selalu berubah, menurut memang Puang bahwa memang untuk jumlah penghuni tidak bisa ditebak. Pasalnya, terkadang ada WBP yang sudah selesai menjalani masa hukuman.

“Jika bicara tentang penghuni atau WBP memang semua bisa berubah, karena dalam satu hari ada yang masuk dan ada juga yang sudah selesai menjalani masa hukuman,” jelasnya.

Untuk jumlah WBP yang saat ini dijelaskan Puang ada sebanyak  635 WBP. Tapi jumlah itu masih dapat berubah, mengingat jumlah isi penghuni Rutan ketika ada narapidana yang bebas dan ketika menerima tahanan baru.

“Kita akan terus saling berkomunikasi terkait jumlah isi penghuni Rutan Tanjung Redeb, Hal ini guna pemenuhan Hak pilih WBP sebagai WNI (Warga Negara Indonesia),” kata Puang.

Nantinya,  Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi WBP akan diputuskan pada bulan Juni 2024 mendatang. Hak pilih tersebut akan berlaku untuk Pemilihan Calon Presiden dan Pemilihan Calon Anggota Legislatif baik di pusat maupun di daerah. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X