MANAGED BY:
JUMAT
22 SEPTEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Senin, 29 Mei 2023 15:34
Jangan Takut Melapor jika Bersentuhan dengan Hukum
ANTUSIAS: Masyarakat tampak antusias mendengarkan penyampaian terkait Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat.

TANJUNG REDEB – Tidak kenal lelah, Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK, terus menyapa masyarakat sekaligus melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar itu, Makmur kembali didampingi praktisi hukum sebagai narasumber Zulkifli Azhari, serta beberapa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Kembali diingatkan Makmur, perda adalah hal yang sangat perlu diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat khususnya yang berada di perkampungan tidak mengetahui bahwa ada perda bantuan hukum tersebut.

“Kegiatan ini (penyebarluasan perda, red) sudah sering saya lakukan, bahkan mulai dari hulu hingga pesisir selatan Berau sudah saya datangi,” ujarnya kepada Berau Post, kemarin.

Sehingga, dengan adanya pemahaman bantuan hukum yang pihaknya lakukan ini, Makmur meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memahami makna dari bantuan hukum. Salah satunya dengan membaca modul atau buku yang sudah dibagikan saat acara tersebut.

“Kita sudah bagikan buku panduan, jadi masyarakat bisa mempelajarinya. Karena saya menginginkan seluruh masyarakat di Kabupaten Berau ‘melek’ hukum,” tegasnya.

Karena tidak bisa dimungkiri, menurut bupati Berau periode 2005-2019 itu banyak masyarakat khususnya yang berada di kampung tidak mampu, bahkan takut jika sudah bicara tentang hukum. Sehingga, dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat bisa paham dengan aturan-aturan.

“Di kampung biasanya paling sering selisih tentang penyerobotan lahan, jika sudah bersentuhan dengan hukum maka masyarakat takut untuk melawan, padahal jika masyarakat tidak mampu mereka bisa meminta bantuan ke Pemkab,” imbuhnya.

Sementara Zulkifli Ashari menyebutkan, selain Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Kabupaten Berau juga sudah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2019, yang merupakan kelanjutan dari perda tersebut. “Ada beberapa yang diperbantukan, mulai dari persoalan tata usaha negara, perdata, hingga pidana,” ujarnya.

Tata usaha negara lanjut dia, persoalan hukum yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah atau pejabat pemerintah. Sementara perdata adalah hukum privat, kebendaan, atau antara orang dengan orang atau pemerintah. “Kalau pidana ini yang luas. Kaitannya hukum publik. Yang jelas, masyarakat yang tidak mampu berhak mendapat bantuan hukum dari pemerintah, sesuai amanat perda ini,” tegasnya.

Mengenai prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah, masyarakat tidak mampu yang bersentuhan dengan hukum, bisa mendatangi Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau.

“Sementara sekretariatnya di Bagian Hukum. Nanti yang berhak memberikan pendampingan hukum adalah LBH (Lembaga Bantuan Hukum) atau praktisi hukum yang sudah ditunjuk Pemkab Berau,” jelas Zulkifli.

Sehingga, dengan adanya hal ini dirinya juga tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat, agar jangan malu atau takut untuk datang ke Pemkab Berau jika terjadi pemasalahan tentang hukum.

“Karena memang banyak masyarakat yang belum paham akan Perda tersebut. Dan tidak bisa kita mungkiri, bahwa banyak masyarakat kampung yang bersangkutan dengan hukum akibat persoalan lahan. Sehingga, jika sudah paham akan hal itu, masyarakat bisa mengadu ke Pemkab Berau untuk meminta bantuan hukum,” tandasnya. (aky/sam)


BACA JUGA

Kamis, 21 September 2023 21:07

Komitmen Tingkatkan Investasi di Luar Sektor Tambang

Kabupaten Berau terkenal dengan kegiatan perusahaan tambang yang besar. Tetapi,…

Kamis, 21 September 2023 21:03

Percepat Pembangunan Kampung

GUNUNG TABUR – Wakil Bupati Berau Gamalis, menjadi inspektur upacara…

Kamis, 21 September 2023 20:59

Selanjutnya Harus Lebih Meriah

TANJUNG REDEB - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-70 Kabupaten Berau…

Kamis, 21 September 2023 20:54

Bangun Sentra Terasi di Buyung-Buyung

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perindustrian,…

Rabu, 20 September 2023 18:40

Punya Pasar Jelas, Bisa Dukung Sektor Pariwisata

Siapa bilang Berau hanya kaya akan destinasi wisata saja, Berau…

Rabu, 20 September 2023 18:32

Siap Amankan Pemilu 2024

TANJUNG REDEB - Dalam rangka menyambut tahun politik tahun 2024,…

Rabu, 20 September 2023 18:29

TPA Direlokasi ke Teluk Bayur

TANJUNG REDEB - Pemilihan lahan untuk Tempat Pengelolaan Akhir (TPA)…

Rabu, 20 September 2023 18:21

Rp 23 Miliar untuk PJU

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih terus berbenah…

Rabu, 20 September 2023 18:08

Tangani Abrasi Derawan dengan Tepat

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Wendy…

Selasa, 19 September 2023 15:51

Pastikan PLN Realisasikan TJSL

TANJUNG REDEB – Dalam beroperasinya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers