TANJUNG REDEB - Kepala Bidang Sumber Daya Air, Hendra Pranata, turut merespons pernyataan DPRD yang menyebut pembangunan bronjong untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kelurahan Kedaung, sebagai proyek ‘gaib’.
Soal tidak adanya pihaknya melaporkan kegiatan tersebut ke DPRD, bebernya hal tersebut dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertemu dengan Badan Anggaran DPRD.
“Kalau kami prinsipnya ketika muncul di Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kami akan kerjakan,” ujarnya, Senin (29/5).
Dikatakan Hendra, proyek tersebut pendanaannya berasal dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun 2022 senilai Rp 7 Miliar. Namun, proses pekerjaan yang mepet akhir tahun, menyebabkan pekerjaan berhenti sejenak.
“Karena memang juga diakhir tahun, sehingga waktunya mepet. Tetapi sekarang sudah akan dimulai,” sebutnya.
Selain itu, pengerjaan hingga akhir tahun lalu sudah mencapai 90 persen. Proyek dengan tajuk Pembuatan Bangunan Konservasi Tanah dan Air Kawasan Jalan Kedaung dan Sekitarnya itu berlokasi di jalur sekunder yang terhubung keluar di Sei Tarum.
“Daerah sana kan merupakan kawasan banjir terparah di kecamatan Tanjung Redeb,” jelas Hendra.
Dilaksanakan di akhir tahun 2022, pelaksaaannya tidak bisa diselesaikan tepat waktu sehingga harus diberikan kesempatan penyelesaian dengan denda. “Saat ini sudah mulai persiapan, beberapa tim mulai memantau lagi untuk mengerjakan sisanya,” tuturnya.
Bahan baku konstruksi berupa beronjong dipilih, lantaran ramah lingkungan dan tetap memberi celah bagi air untuk terserap ke tanah dan tidak langsung jatuh ke saluran. Sehingga, kandungan air di wilayah tersebut tidak begitu kering jika kemarau dan tidak banjir ketika musim penghujan.
“Memang konstruksi itu dipilih adalah bronjong karena dinilai ramah lingkungan, karena tetap memberi celah untuk air hujan dapat terserap dan menjadi cadangan air tanah,” ujarnya.
Selain untuk mengalirkan air, konstruksi juga dibentuk dengan tujuan menjaga ketersediaan air untuk kebutuhan darurat kebakaran. Sehingganya, jika terjadi kebakaran di wilayah sekitarnya sumber air tersebut bisa digunakan untuk memadamkan api.
“Jadi kan nanti tinggal pasang mesin penyedot untuk jadi sumber air memadamkan api, kita tentu tidak berharap juga namun tetap dipikirkan matang-matang,” terangnya.
Hendra menegaskan, kegiatan ini dinilai penting dan dibutuhkan untuk memulai tahapan-tahapan penanganan banjir di wilayah Jalan Kedaung. Konsep ke depannya, aliran tersebut akan tembus dan teralirkan ke drainase primer sehingga bisa tersalurkan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memulai tahapan-tahapan penanganan banjir di Kedaung,” terangnya.
Pihaknya juga tetap akan mengusahakan, agar terdapat anggaran yang bisa difokuskan untuk melanjutkan perbaikan, sehingga maksud dan tujuan pembangunan di wilayah DAS dapat tercapai dengan maksimal.
“Kita sudah mengusulkan lanjutan kegiatan dari jalan SMP tembus Jalan Bujangga hingga Sungai Sei Tarum sehingga dapat difungsikan dengan baik,” bebernya.
Sebelumnya, Meski pekerjaannya masih akan dilanjutkan, Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris, tetap menyarankan agar proyek pembangunan bronjong di Kelurahan Bedungun yang merupakan program Pemkab Berau melalui DPUPR ini dilaporkan ke Inspektorat bahkan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya DPUPR Berau disebutnya tidak pernah duduk bersama dengan DPRD, terkait proyek yang menggunakan anggaran DBH-DR tahun 2022 itu. “Kenapa harus disampaikan ke dewan? Itu juga karena untuk menentukan mana prioritas dan mana yang tidak. Jadi mestinya harus dibicarakan dengan DPRD,” kata Waris.
“Karena ini tidak pernah dibicarakan, kami pun jadinya tidak tahu proyek-proyek ini ada dan bahkan tidak tuntas. Bahkan itu bisa dilihat di notulen rapat banggar atau rapat komisi, bisa dicek itu tidak ada,” sambungnya.
Menurut Waris, harus ada pemeriksaan dari KPK atau inspektorat daerah mengenai asal usul diadakannya proyek itu, termasuk penganggarannya. Memang kata dia, penggunaan dana DBH-DR bisa membangun bronjong, tapi kegiatan itu bukan menjadi satu-satunya kegiatan yang bisa dilakukan. (*/sen/sam)