Pemkab Harusnya Tetap Ajukan Kuota PPPK

- Selasa, 30 Mei 2023 | 15:29 WIB
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani, merespons perihal tidak adanya penerimaan PPPK yang diajukan Pemerintah Kabupaten Berau tahun ini.

Katanya, memang di tahun 2022 terdapat 1.200 orang yang diterima, namun akan lebih baik lagi jika Pemkab Berau tetap mengajukan penambahan di tahun ini, untuk mengurangi angka Pegawai Tidak Tetap (PTT). “Kan PTT mau dihapuskan, mungkin bisa di-up melalui PPPK,” katanya, kemarin (29/5).

Sebagaimana diketahuinya, saat ini jumlah PTT di Bumi Batiwakkal mencapai 4 ribu lebih. Dengan adanya wacana mengenai penghapusan tenaga honorer dan PTT, opsi terbaik adalah pengangkatan PPPK. Hal ini juga diyakini bisa mengurangi angka pengangguran. “Opsi terbaik ya itu,” bebernya.

Ia juga menyinggung mengenai beberapa jabatan kepala dinas yang kosong. Ia mengatakan, sebenarnya ada data base yang bisa dilihat, kapan seorang ASN akan pensiun. Bisa saja pemerintah sudah menyiapkan opsi pengganti, minimal enam bulan sebelumnya. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Ia juga mengingatkan, agar eksekutif mengedepankan transparansi dalam pelaksanaan lelang jabatan. Ditegaskannya, pelaksanaan lelang jabatan harus dijauhkan dari kepentingan politik apalagi sistem titipan, namun harus dilaksanakan secara profesional.

Politikus Partai NasDem ini menegaskan, mutasi jabatan memang menjadi kebijakan bupati dan wakil bupati Berau. Tapi sebagai lembaga kontrol, untuk penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN), harus sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

“Agar program Berau lebih baik ke depannya, tempatkan orang-orang terbaik pada bidangnya. Bukan mementingkan politik dan kepentingan individu, agar menjadi adil dan bijak. Semua tentu ingin Berau menjadi baik,” jelasnya.

Ia menuturkan, lelang jabatan harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bukan tanpa alasan, Madri mengungkapkan hal tersebut karena dirinya menilai, kepala dinas ataupun kepada bidang, hingga kepala seksi, merupakan perpanjangan tangan dari bupati dan wakil bupati. Jangan sampai menempatkan orang yang tidak tepat, sehingga hanya bisa duduk menikmati jabatan, namun tidak membuahkan hasil apa-apa.

Madri menilai, dengan dilakukan seleksi dalam lelang jabatan yang benar-benar sesuai dengan ketentuan, bisa terlihat SDM unggul yang cocok dalam mengisi jabatan tersebut. Ia juga menuturkan, jangan sampai lelang jabatan disusupi muatan politik, titipan, hingga orang dalam. Agar bisa bekerja secara profesional. Membawa Berau ke arah lebih baik.

“Seleksi itu perlu bahkan penting. Bisa dilihat mana SDM unggul yang bisa membawahi suatu jabatan penting. Agar bisa bekerja dengan baik dan benar,” paparnya.

Ia menuturkan, pendanaan untuk pelaksanaan lelang jabatan juga bersumber dari uang rakyat. Jadi harus benar-benar dijalankan mekanismenya, jangan sampai merugikan masyarakat.

“Saya rasa ini bisa jadi masukan, agar pemda bisa bersiap jauh hari, guna mengantisipasi kekosongan jabatan,” tutupnya. (hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X