Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi

- Rabu, 31 Mei 2023 | 20:15 WIB
ANTUSIAS: Pimpinan dan anggota DPRD Berau saat mengikuti workshop dan Bimbingan Teknis (Bimtek), kemarin.
ANTUSIAS: Pimpinan dan anggota DPRD Berau saat mengikuti workshop dan Bimbingan Teknis (Bimtek), kemarin.

TANJUNG REDEB – Sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan kompetensi untuk menjalankan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat. Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Berau mengikuti workshop dan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari di Surabaya yang telah berakhir dilaksanakan, Selasa (30/5).

Kegiatan workshop dan bimtek ini atas kerja sama DPRD Kabupaten Berau dengan jajaran Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indoneisa (ADKASI).

Kegiatan ini juga ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Ia menyampaikan, usai mengikuti dengan baik pelaksanaan kegiatan workshop dan bimtek ini, tentu harus menjadi sebuah proses pembelajaran, pengaplikasian, dan juga menambah ilmu pengetahuan bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau.

“Melalui pelaksanaan kegiatan ini juga diharapkan sebagai penguatan kelembagaan DPRD Berau yang merupakan sebagai tolak ukur, dan sebagai ujung tombak perwakilan masyarakat, dalam menampung memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Madri.

Lanjut Madri, melalui pelaksanaan kegiatan workshop dan bimtek ini juga harus mampu menjadi tolok ukur dan kinerja pimpinan dan anggota DPRD sebagai wakil rakyat, di dalam melaksanakan kegiatan pergerakan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan yang ada di masing-masing konstituennya.

“Workshop dan bimtek ini juga diikuti dalam rangka orientasi dan pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Berau tentang hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD, dan juga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 terkait dengan Penyaluran DAU dan DBH,” jelasnya.

Pentingnya aturan itu dalam upaya meningkatkan pemahaman, kemampuan, kapasitas, dan kapabilitas yang harus dimiliki oleh setiap anggota DPRD Berau, dalam rangka untuk memahami setiap aturan yang terus mengalami perubahan dan dinamika. Terlebih lagi dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyaluran DAU dan DBH.

“Yang mana dalam peraturan tersebut untuk dapat meningkatkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara, dan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sehat, efisien, dan efektif untuk pengendalian kas dalam mengoptimalkan belanja pemerintah secara non tunai,” jelasnya.

Dengan memahami aturan secara baik dan benar, Madri pun percaya bahwa pihaknya sebagai wakil masyarakat akan bisa mengemban tugas dengan baik pula. Sesuai dengan apa yang telah diemban di pundak masing-masing sebagai wakil masyarakat yang harus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Kendati itu, pelaksanaan ini juga diungkapkannya merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk menambah referensi, wawasan dan ilmu pengetahuan bagi seluruh anggota DPRD Berau. Khususnya di dalam mengelola aspirasi dari masyarakat, agar dapat berbuat serta bekerja untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Bumi Batiwakkal.

“Keberpihakan anggota DPRD sebagai wakil dari masyarakat sangat diperlukan dalam proses pembahasan anggaran, mulai dari tingkat proses penyusunan APBD, pembahasan, pengawasan, dan sampai dengan pertanggung jawabannya pengelolaan anggaran,” bebernya.

DPRD memiliki fungsi mulai dari pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan fungsi tersebut, DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang, baik secara individual maupun institusional.

Peran dan fungsi DPRD ini disebutnya sangat penting dalam mengawal lembaga eksekutif daerah, serta mendorong dikeluarkannya kebijakan publik yang partisipatif dan dapat menyejahterakan bagi masyarakat luas.

“Mengingat peran dan fungsi yang sangat strategis tersebut, maka setiap anggota DPRD dituntut untuk memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai, dalam rangka turut serta untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat,” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X