MANAGED BY:
RABU
04 OKTOBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Jumat, 02 Juni 2023 01:03
Pemuda 24 Tahun Diduga Setubuhi Gadis Remaja, Diiming-imingi Bakal Dinikahi
DIAMANKAN: Terduga pelaku kekerasan seksual diamankan pihak Satreskrim Polres Berau usai diduga menyetubuhi teman wanitanya.

TANJUNG REDEB – Seorang pemuda berinisial DS (24) terpaksa harus berurusan dengan Polres Berau. Setelah ia diduga nekat memperkosa teman perempuannya berinisial RU (18) hingga lima kali.

Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, korban saat ini merasa trauma dan tertekan akibat kejadian yang menimpanya.

“Korban ini murung, dilihat oleh keluarganya, dilakukan pendekatan, dan akhirnya korban cerita semua,” katanya.

Dijelaskan Suradi, dari penuturan korban dan terduga pelaku, kejadian terjadi di indekos pelaku, di Kecamatan Teluk Bayur. Kejadian pertama terjadi pada Rabu (29/3) sekira pukul 21.00 Wita.

Korban saat itu dibujuk pelaku untuk jalan bersamanya. Dalam pikiran korban, hanya diajak jalan. Namun, pelaku membawa korban ke dalam indekosnya dan diancam agar mau melayani nafsu bejatnya. Kemudian kejadian tersebut terus berlanjut hingga di bulan April.

“Korban terpaksa melayani pelaku karena diancam dan diiming-imingi akan dinikahi,” beber Suradi.

Namun berjalannya waktu, korban semakin tertekan, hingga akhirnya korban terlihat murung tidak seperti biasanya. Melihat ada yang janggal, tante korban kemudian bertanya apa yang sebenarnya terjadi. Namun, saat ditanya korban enggan menjawab. Setelah cukup lama mendesak dengan berbagi pendekatan, korban kemudian menceritakan apa yang telah terjadi.

"Korban kemudian mengaku bahwa telah disetubuhi oleh DS sebanyak lima kali. Untuk diketahui, korban dan tersangka ini hanya berteman," ujarnya.

Tidak terima, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur dan Satreskrim Polsek Teluk Bayur langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di indekosnya tanpa perlawanan.

"Sementara keterangan tersangka dirinya terbawa nafsu hingga melakukan kekerasan seksual kepada korban," jelasnya.

Pelaku kini harus menjalani hukuman di balik jeruji besi Mapolsek Teluk Bayur sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. Terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 6 huruf b Sub Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Jo Pasal 65 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya. (hmd/arp)


BACA JUGA

Selasa, 03 Oktober 2023 19:26

Akmal Malik Resmi Penjabat Gubernur Kaltim

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur resmi dijabat Akmal…

Selasa, 03 Oktober 2023 01:46

Job Fair Solusi Bantu Masyarakat

TANJUNG REDEB – Selalu berkoordinasi dengan perusahaan menjadi cara Dinas…

Selasa, 03 Oktober 2023 01:46

Baru Tiga Hari Sudah Diringkus, Tiga Terduga Pelaku Tambang Ilegal Diciduk Satreskrim Polres Berau

TANJUNG REDEB – Satreskrim Polres Berau mengamankan tiga terduga pelaku…

Selasa, 03 Oktober 2023 01:45

Ditemukan Mayat Tak Utuh di Sungai Segah

TANJUNG REDEB – Di hari kelima pencarian ES (7), bocah…

Senin, 02 Oktober 2023 19:45

Job Fair Solusi Bantu Masyarakat

TANJUNG REDEB – Selalu berkoordinasi dengan perusahaan menjadi cara Dinas…

Senin, 02 Oktober 2023 19:33

Bangun Ketahanan Pangan, Sediakan Bahan Baku untuk Produk UMKM

GUNUNG TABUR - TNI selalu hadir bersama rakyat, melalui program…

Senin, 02 Oktober 2023 09:13

Empat Hari Bocah Tenggelam Belum Ditemukan, Tim Perluas Area Pencarian

TANJUNG REDEB – Proses pencarian terhadap El (7) pada hari…

Sabtu, 30 September 2023 23:49

Alhamdulillah, Akhirnya Jembatan Sambaliung Dibuka Penuh, Bupati: Terima Kasih ke Gubernur Kaltim

TANJUNG REDEB - Penanganan Jembatan Sambaliung yang dimulai sejak Juni…

Jumat, 29 September 2023 22:35

Minimal Dua Calon, Maksimal Lima Calon

TANJUNG REDEB - Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Jumat, 29 September 2023 20:49

Dermaga Apung untuk Pelabuhan Sidayang, Dialokasikan di Anggaran Perubahan

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III, DPRD Berau, Saga menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers