MANAGED BY:
JUMAT
22 SEPTEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

PARLEMENTARIA

Jumat, 02 Juni 2023 01:07
Surat Keputusan Gubernur Terbit

DPRD Siapkan Jadwal Pelantikan

Abdurrahman

TANJUNG REDEB - Gubernur Kalimantan Timur telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Berau dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini dipastikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Abdurrahman, kemarin (1/6).

Dikatakannya, mengenai tindak lanjut SK pemberhentian dan pengangkatan PAW dari Gubernur Kaltim sementara ini memang masih dalam bentuk pemberitahuan. Namun dipastikannya, dalam pekan ini bentuk SK fisiknya akan diterima oleh DPRD Berau.

"SK gubernur sudah keluar. Hanya kami belum menerima fisiknya. Perkiraan dalam minggu-minggu ini sudah diterima fisiknya," ujarnya.

Kendati mengetahui SK dari gubernur telah terbit, Abdurrahman memastikan jadwal rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau mengenai proses PAW tersebut, akan dilaksanakan pada Senin depan, untuk menyepakati bersama pelaksanaan paripurna guna mengangkat anggota DPRD baru, dari partai yang sama.

"Awal bulan ini kami jadwalkan di Banmus untuk Paripurna. Insya Allah bulan Juni ini juga kami jadwalkan untuk pelantikan setelah ada kesepakatan dalam pertemuan di Banmus nanti," jelasnya.

"Jadi, Senin depan nanti baru kami pastikan kapan di paripurna dan pelantikannya," lanjutnya.

Disebutkan Abdurrahman, PAW dilaksanakan atas dasar Undang-Undang Nomor 17/2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, PP Nomor 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD dan Keputusan Mendagri Nomor 061-8087 Tahun 2013 Tanggal 31 Desember 2013 tentang Penetapan Nama Dan Kode Sop Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, ada beberapa faktor penyebab PAW, yakni meninggal, mengundurkan diri hingga diberhentikan.

“Misal, ia sebelumnya masuk partai A, dan terpilih. Kemudian di tengah perjalanan pindah partai B. Itu bisa di PAW,” katanya.

Diakuinya, yang akan menggantikan merupakan suara terbanyak urutan kedua di Dapil 3 yaitu Kecamatan Bidukbiduk, Maratua, Talisayan, Batu Putih, Pulau Derawan, dan Biatan.

"Yang akan menggantikan JH yakni Ismail Mustamin," ucapnya.

Untuk diketahui, PAW salah satu anggota DPRD Berau ini bermula ketika yang bersangkutan atau JH terseret kasus tindak pidana penipuan. Bahkan, JH sempat mengajukan upaya hukum kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung.

Dalam amar putusan kasasi juga disebutkan, lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi 1 tahun, yang sebelumnya diputus 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Terdakwa JH telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penipuan atas penjualan aset tanah milik PT Borneo Prapatan Lestari (BPL). (mar/adv/arp)


BACA JUGA

Jumat, 15 September 2023 19:41

Utamakan PTT Lama Jadi PPPK

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta organisasi…

Rabu, 13 September 2023 13:04

Segera Manfaatkan Sektor Pertanian dan Perkebunan

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah…

Jumat, 08 September 2023 20:04

Benahi Infrastruktur yang Belum Memadai

TANJUNG REDEB - Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo…

Kamis, 31 Agustus 2023 20:34

Minta Pemkab Rajin Lobi

TANJUNG REDEB - Persoalan listrik di Kabupaten Berau hingga saat…

Jumat, 25 Agustus 2023 00:13

Panitia Pilkakam Harus Netral

TANJUNG REDEB – Pesta demokrasi pemilihan kepala kampung (Pilakam) secara…

Kamis, 24 Agustus 2023 00:11

Apresiasi Revitalisasi Keraton Sambaliung dan Museum Batiwakkal

TANJUNG REDEB - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 24 Agustus 2023 00:10

Dorong Aturan PBG Direvisi

TANJUNG REDEB - Perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan…

Rabu, 23 Agustus 2023 00:27

Puji Pemkab, Berhasil Jalankan Program Prioritas

  TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III, DPRD Berau, Saga…

Senin, 21 Agustus 2023 00:07

Minta Tuntaskan Program Belum Terealisasi

TANJUNG REDEB - Eksekutif dan legislatif telah menyepakati Perubahan KUA-PPAS…

Senin, 21 Agustus 2023 00:07

Dorong Pemkab Entaskan Blank Spot

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers