UMKM di Berau Butuh Pendampingan Sertifikasi Halal

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 14:10 WIB
BUTUH PENDAMPINGAN: Para pelaku UMKM Berau membutuhkan pendampingan Diskoperindag untuk menyempurnakan produk buatannya.
BUTUH PENDAMPINGAN: Para pelaku UMKM Berau membutuhkan pendampingan Diskoperindag untuk menyempurnakan produk buatannya.

PARA pelaku usaha meminta pendampingan dalan pengurusan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikasi Halal hingga uji kelayakan BPOM. Hal ini bertujuan meningkatkan pendaptan dan memperluas jaringan dagang produk UMKM.

Salah seorang pelaku UMKM, Dahliana mengatakan pihaknya membutuhkan pendampingan terhadap pengurusan Izin PIRT, Sertifikasi Halal hingga uji kelayakan BPOM.

“Saya sudah pernah untuk produk jahe saya, cuma saat ini harus diperpanjang. Kami inginnya juga bisa dapat sertifikasi halal hingga izin BPOM,” terangnya, Jumat (2/6).

Menurutnya, untuk bisa meraih sertifikasi Halal dan uji kelayakan BPOM, masih memerlukan pendampingan khusus dan intens. Sehingga, produk industri rumahan yand dijalankan bisa lebih sempurna ketika dipasarkan.

Pejabat Fungsional Industrial Diskoperindag Berau, Tri Suciati mengatakan pihaknya menaruh konsen dalam membantu UMKM di Berau melengkapi produknya dengan kebutuhan administrasi yang cukup. Sehingga, jangkauan pasarannya bisa lebih luas lagi.

Adapun, dalam proses pengurusan sertifikasi halal para pengaju harus melengkapi legalitas PIRT. Sehingga, pengajuan sertifikasi halal bisa lebih mudah didapatkan.

“Jadi Diskoperindag siap fasilitasi teman-teman di UMKM untuk mendapatkan PIRT hingga melengkapi kebutuhan administrasi lainnya,” jelas Tri Suciati.

Dirinya mengajak para pelaku UMKM untuk bisa memaksimalkan layanan yang diberikan Diskoperindag dalam membantu pelayanan mendapatkan pendampingan mengurus PIRT hingga sertifikasi Halal.

“Untuk tahun ini sudah ada 4 pendamping halal, kita ingin produk UMKM kita bisa bersaing di pasar yang lebih luas lagi,” jelasnya.

Dirinya tak segan mengajak pada pelaku UMKM baik yang berdomisili di kecamatan ataupun di wilayah yang jauh, untuk singgah ke Diskoperindag Berau berkonsultasi dan mengurus PIRT hingga Sertifikasi Halal.

“Misalnya nanti ketua kelompok nanti ada yang ke Tanjung Redeb, bisa mampir ke kantor untuk urus sertifikasi halal,” tuturnya.

Tak hanya konsen membantu pelaku UMKM bisa melengkapi data administrasinya, nantinya jika produk telah mendapatkan legalitas PIRT, Sertifikasi Halal serta bungkus kemasan yang bagus dan menarik bisa ikut serta disaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang juga akan dibantu pendampingannya.

“Jadi Diskoperindag memfasilitasi HAKI, itu merupakan perlindungan bagi produk kita ini,” tandasnya. (*sen/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X