TELUK BAYUR – Dalam rangka mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau, melalui Program Pengembangan Masyarakat, PT Berau Coal menggelar Pelatihan Legalitas Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang berlangsung di Pendopo Kampung Labanan Jaya, Teluk Bayur, Jumat (2/6).
Pelatihan yang digelar selama dua hari itu dihadiri pelaku UMKM di wilayah sekitar Kampung Labanan Jaya, termasuk Kampung Tumbit Melayu hingga Bukit Makmur. Peserta didominasi ibu rumah tangga yang sudah melakukan usaha mandiri.
Community Development PT Berau Coal, Aprita Lestari menuturkan, salah satu yang menjadi perhatian pihaknya terhadap pengembangan UMKM adalah membantu menyediakan pendampingan dan pelatihan terhadap pelaku usaha, untuk melengkapi kebutuhan administrasi produknya sehingga bisa dipasarkan lebih luas.
“Ini kedua kalinya dalam tahun ini, pertama di Kelurahan Rinding yang diikuti 25 peserta di sana,” terang Aprita.
Dirinya berharap melalui pelatihan yang diberikan, bisa memberikan dampak positif bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produknya sehingga bisa lebih eksis di pasaran.
“Saya berharap kesempatan pelatihan ini bisa dimaksimalkan, supaya produk kita bisa dipasarkan di swalayan atau bahkan menjangkau pasar di luar Berau,” ujarnya.
Sebab, PIRT yang didorong pihaknya merupakan persyaratan dasar agar produk UMKM bisa meningkatkan daya tarik masyarakat luas untuk membelinya. Setelah legalitas didapat, produk kemudian akan didorong meningkatkan kualitas kemasan sehingga bisa menambah nilai produk untuk bersaing.
“Setelah produk pelaku UMKM punya legalitas, semoga terus dikembangkan secara berkelanjutan, misal, kemasannya bisa lebih baik lagi,” terangnya.
Berau Coal berkomitmen dalam meningkatkan kualitas baik secara produk dan legalitas, sehingga bisa dibantu dipasarkan hingga keluar Berau. Setelah pendampingan PIRT, pihaknya akan berikan pendampingan hingga memperoleh sertifikasi Halal.
“Kalau sudah premium enak menjualnya hingga ke luar Berau, dan akan kita support juga setelah mendapatkan PIRT, ke sertifikasi halal dan branding kemasannya,” tuturnya.
Melalui pengembangan ini, ia berharap bisa meningkatkan keuntungan para pelaku usaha, sehingga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Selain itu, dirinya mendorong pelaku usaha bisa fokus dan komitmen dalam mengembangkan produknya masing-masing. “Yang penting keseriusan rekan-rekan untuk mengembangkan produknya, diharap bisa membantu meningkatkan pendapatan keluarga,” jelasnya.
Camat Teluk Bayur, Endang Iriani menuturkan selain fokus dalam melengkapi syarat administrasi, pelaku usaha diminta konsisten dalam menyajikan produk yang dijualnya. Konsistensi rasa dan bahan baku menjadi kunci sebuah produk bisa terus dilirik di pasaran.
“Kalau masuk bisnis kuliner, adalah kualitas dan rasa yang harus dijaga, jangan sampai produksi tetapi seiring waktu beda rasa atau tidak konsisten,” jelasnya.