Dukung Jam Malam untuk Cegah Pencabulan

- Senin, 5 Juni 2023 | 00:24 WIB
-
-

TANJUNG REDEB -  Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Rabiatul Islamiah, mengaku cukup miris mendengar kasus pencabulan maupun kekerasan terhadap perempuan masih saja terjadi.

Menurutnya, predator biasanya orang terdekat korban, berkaca dari banyaknya kasus, rata-rata korban mengenal pelaku, hal ini seperti mata rantai yang harus diputuskan. Peran orangtua sangat penting dalam menjaga anak-anak mereka.

“Orangtua berperan penting. Protektif terhadap anak wajib dilakukan agar anak tidak menjadi korban, ataupun menjadi pelaku,” katanya, (4/6).

Ia menyinggung soal perhatian orangtua yang dianggap lalai. Pasalnya, tidak sedikit yang membiarkan anaknya tetap berada di luar rumah meskipun telah melewati pukul 21.00 wita. Kondisi ini membuka peluang bagi predator untuk mendekat.

“Orangtua juga harus memberikan pemahaman kepada anaknya. Harus ada batasan yang diterapkan jika bergaul dengan lawan jenis. Dan orangtua harus siap menjadi pendengar keluh kesah anak,” tegasnya.

Disebutnya, anak akan menjadi tertutup jika orangtua enggan mendengarkan keluh kesah si anak dan bisa jadi anak akan menjadi lancar bercerita kepada lawan jenisnya terkait permasalahannya, bisa jadi ini cikal bakal, terjadinya pencabulan. Hal ini harusnya bisa dicegah sedari rumah. “Luangkan waktu untuk bercerita sama anak,” katanya.

Terkait jam malam, Ia menilai hal yang baik untuk dilakukan, jika anak belum pulang hingga pukul 22.00 wita, menurutnya sangat aneh jika orangtua tidak mencari anaknya. Jangan sampai karena ketidakpedulian dari orangtua, anak tersebut malah terjerumus ke lembah hitam pergaulan bebas.

“Saya setuju. Jika perlu kerahkan Satpol PP untuk menindak mereka. Beri sanksi dan panggil orangtuanya, berikan mereka pemahaman,” ucapnya.

Dikatakannya lebih lanjut, pihaknya juga tidak henti-hentinya melakukan sosisalisasi baik di lingkungan rukun tetangga (RT) maupun sekolah. Kekerasan seksual bisa dihentikan. Jika merasa jadi korban, jangan takut untuk melaporkan hal tersebut. Karena menurutnya, di beberapa kampung sudah ada UPTD yang menangani permasalahan tersebut. “Jangan takut melaporkan. Kami siap mendampingi,” tutupnya. (hmd/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X