TANJUNG REDEB – PT PLN dan PT Indo Pusaka Berau (IPB) akhirnya bersepakat tentang harga jual daya, kini tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Meski begitu, Direktur IPB, Najemuddin, masih belum berani membocorkan ke publik terkait harga yang disepakati, meskipun beberapa waktu lalu Ia mengungkapkan bahwa IPB mengajukan harga baru kepada PLN, yakni dari Rp 836 per kWh menjadi Rp 1.000.
“Harga sudah ada. Tapi kami belum bisa beberkan berapa. Bisa jadi angka itu, bisa jadi bukan. Tunggu saja dari Kementrian ESDM,” katanya, kemarin (5/6).
Proses persetujuan menteri itu diperkirakan bakal rampung sebulan mendatang. Persetujuan menteri itu dilengkapi dengan dokumen lelang penjualan listrik di laman resmi PT PLN (Persero).
“Persetujuan menteri itu yang penting. Karena kalau tidak disetujui bisa saja proses lelang diulang,” sebutnya.
Samnil menunggu keputusan dibuat, saat ini proses kerja sama antara PT PLN dan PT IPB masih berlangsung dengan kontrak lama. PT PLN UP3 Berau membeli daya senilai Rp 836,6 per KwH, PLTU Lati mendistribusikan listrik hingga 10 MW melalui dua mesin pembangkit yang dimiliki.
Menopang sekitar 30 persen beban puncak penggunaan listrik di Berau yang mencapai 31 MW. Ditopang juga melalui pembangkit listrik di PLTU Berau dan PLTD Sambaliung. “Kerja sama masih berlangsung, masih pakai harga lama,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Berau, M Harryadi Poel, menerangkan, memang sudah ada dapat harga baru jual beli energi listrik dari PT IPB ke PLN. “Jadi keputusan ada di Kementerian ESDM semuanya. Saya juga tidak berani menyampaikan berapa-berapa harga yang didapat,” katanya.
Ia meminta maaf, karena tidak bisa menuturkan kesepatakan harga saat ini. Namun, PLN memastikan, bahwa kelistrikan masyarakat aman dan andal. Karena sudah menjadi tugas PLN untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. “Kami utamakan pelayanan pastinya. Soal harga, kami belum berani mengungkapkan berapa,” tutupnya. (hmd/sam)