Madri Pertanyakan Kinerja Eksekutif

- Rabu, 7 Juni 2023 | 00:57 WIB
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB – Banyaknya kursi kepala dinas di lingkungan Pemkab Berau yang kosong menjadi perhatian Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Padahal, hal itu menurutnya bisa diantisipasi jauh-jauh hari.

Dikatakan Madri, saat ini ada beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat yang pensiun. Langkah Pemkab Berau untuk menjalankan birokrasi pemerintahan yang sesuai dengan prosedur dan roda pemerintahan pun dipertanyakannya.

“Karena hal ini juga berkesinambungan dengan kesejahteraan masyarakat kita (Berau, red), sehingga harus ada kebijakan-kebijakan yang harus diambil,” tegasnya.

Karena itu, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau sebagai penanggungjawab, dimintanya harus bisa sesegera mungkin melakukan hal yang seharusnya dilakukan. Karena, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, sudah ada pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Meski tidak enam bulan setidaknya tiga bulan hal tersebut harus bisa diantisipasi,” kata Madri.

Diakuinya, bahwa birokrasi pemerintahan bisa berjalan dengan baik jika banyak kekosongan kursi Kepala OPD hingga kepala bidang (Kabid) yang pensiun. “Sebenarnya sudah sangat jelas ada data tanggal lahir bulan hingga tahunnya, dari situ saja sudah terbaca kapan pegawai tersebut pensiun,” imbuhnya.

Sebagai lembaga pengawas pemerintah, Madri mempertanyakan kinerja eksekutif saat ini yang dianggap tak maksimal. “Bagaimana masyarakat bisa sejahtera jika mekanisme pekerjaannya tidak terukur,” paparnya.

“Saya minta agar bisa dilakukan lelang jabatan secara profesional, mulai dari jenjang karier, golongan hingga pendidikan dengan baik. Intinya saya meminta jangan sampai penyelewengan jabatan dalam pengangkatan kepala OPD,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Maret lalu Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Berau telah mengajukan 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dirotasi tahun ini.

Analis Kepegawaian Sub Koordinator Pemindahan dan Penempatan Aparatur BKPP Berau, Fery Diansyah mengatakan, rotasi ini untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Untuk merotasi pejabat tinggi pratama, lanjutnya, ada dua tahapan yang mesti dilalui. Yakni tahap administrasi dan uji kompetensi wawancara. “Tahapan saat ini wawancara 18 nama kepala dinas yang akan dirotasi oleh panitia seleksi,” ujarnya.

Dijelaskannya, panitia seleksi yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten, terdiri dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setkab, mantan Sekretaris Kabupaten Berau, mantan Asisten Setkab Berau, dan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Berau.

“Komposisinya memang harus 50+1 dari eksternal pemerintahan, makanya ada 3 qorang pansel yang dari eksternal. Termasuk mereka yang akan mengevaluasi mulai dari kinerja hingga periode menjabat,” bebernya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X