Cegah Korban Pencabulan Dirundung

- Rabu, 7 Juni 2023 | 01:01 WIB
Falentinus Keo Meo
Falentinus Keo Meo

TANJUNG REDEB – Tidak sedikit korban pencabulan, kembali menjadi korban perundungan. Hal ini memantik Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo buka suara.

Ia meminta, agar korban jangan sampai kembali menjadi korban. Sebab, korban pencabulan psikisnya sudah pasti terguncang dengan kejadian yang menimpanya. Jangan sampai lagi, malah menjadi korban perundungan. Hal ini bisa saja membuat korban tambah depresi.

“Korban itu harus dilindungi, didampingi psikologinya. Dinormalkan, dan masyarakat jangan pernah mem-bully, kita tidak pernah tahu kondisinya seperti apa,” bebernya.

Dijelaskan Falen, tidak ada yang ingin menjadi korban kekerasan seksual. Tidak ada yang ingin berada di posisi tersebut. Memang diakuinya, rata-rata pelaku merupakan orang terdekat korban. Dan tidak sedikit juga yang memanfaatkan kepolosan korban untuk melancarkan aksinya.

“Tidak jarang korban diancam, jika sudah begini, tidak bisa salahkan korban,” tegasnya.

Politikus Demokrat ini mengatakan, pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, juga diperlukan.

Ia berharap, agar  ke depan, ada posko penampungan, atau rumah aman bagi para korban kekerasan seksual ini. Di mana di rumah aman itu, disiapkan psikiater. Dirinya paham, butuh biaya besar, jika harus keluar uang pribadi, membawa anak ke psikiater.

“Pendampingan tentu perlu. Butuh waktu lama pemulihan pasca trauma,” ucapnya.

Ia mengatakan, pemkab melalui OPD nya bisa mengambil langkah cepat dan tepat dalam memberantas kekerasan seksual yang masih bagaikan fenomena gunung es. Pelaku masih bebas melakukan aksinya, karena ketakutan korban dalam melapor.

“Jemput bola, datang ke kampung-kampung maupun sekolah. Berikan pemahaman dan edukasi seksual,” tuturnya.

Ia meyakini, peran pemda, mampu menekan angka kekerasan seksual asal dilakukan dengan tepat dan cepat. Jangan sampai, sudah kejadian, dan korban enggan melapor karena takut. Akhirnya pelaku bisa mengulangi perbuatannya. “Perlu dilakukan sedini mungkin,” ujarnya.

Terkait dengan jam malam, menurut Falen, belum bisa diterapkan di Berau, karena situasinya belum terlalu parah. Namun, ia menegaskan, peran orangtua dalam menjaga dan mengawasi pergaulan anak menjadi salah satu peran penting.

Tidak melulu berharap pada program pemerintah. Orangtua dituntut menjadi panutan yang baik untuk tumbuh kembang anak.

“Bimbingan orangtua penting. Bagaimana anak bersikap. Dan orangtua harus mampu menjadi tempat keluh kesah anaknya. Agar anak tidak salah pergaulan,” pungkasnya. (hmd/adv/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X